- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, mengatakan polisi mengamankan 10 orang yang diduga melakukan aksi provokasi terhadap buruh di beberapa kawasan di Tangerang. Padahal, kata Shinto, hari ini tidak ada pemberitahuan aksi di kawasannya, semua buruh berangkat dari Tangerang menuju Jakarta.
"Agenda hari ini adalah pelayanan aksi buruh dari Serang-Tangerang yang mobile ke Jakarta. Tidak ada agenda aksi buruh di sekitar Tangerang. Aksi mereka juga tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu ke Polresta Tangerang," ujar Shinto kepada VIVAnews, Rabu 21 November 2012.
Menurut Shinto, sepuluh buruh tersebut melakukan provokasi dan sweeping di beberapa perusahaan. Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata ada seorang pengangguran yang ikut-ikutan melakukan aksi dengan mengatasnamakan buruh.
Ke 10 orang tersebut yakni Sap (22), On (32), Sur (31) ditangkap saat fmelakukan provokasi dan sweeping di PT.Pemi Balaraja. BDN (28), Ar (19), DA (21) dan Aj (18) ditangkap saat memaksa hentikan mobil yang berjalan di depan PT.Sinar Balaraja dan ajak untuk masuk ke perusahaan tersebut dan RMA (18th), MW (20th) dan PSH (21th), ketiganya buruh salah satu pabrik besi di Balaraja ditangkap saat berusaha mendorong gerbang PT.Indoplas di Cikupa.
"Tindakan tegas dilakukan guna pembelajaran bagi kelompok buruh dan para pimpinan di serikat-serikat buruh agar tidak melakukan aksi sweeping dan provokasi terhadap buruh di perusahaan lainnya," ujar Shinto.
Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. Akibat perbuatannya, mereka disangkakan pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP. (eh)