Jokowi: Kenaikan Upah Minimum DKI 44% Sudah Adil

Jokowi Tinjau Rusun Tanah Tinggi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, memicu polemik. Dewan Pengupahan menyatakan belum ada keputusan resmi soal ini dan para pengusaha juga berkeberatan dengan penetapan jumlah tersebut.

Menanggapi masalah ini, Jokowi berpendapat keputusan penetapan angka UMP sudah adil bagi kedua belah pihak, baik bagi buruh ataupun pengusaha.

"Nggak ada yang protes. Wong kemarin sudah saya undang semuanya, kok. Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) sudah saya undang, serikat buruh juga diundang, Dewan Pengupahan juga kami undang. Ini sudah diputuskan, jangan sampai nanti ada yang ramai lagi. Kalau masalah puas atau tidak puas, ya sulit," kata Jokowi.

Dikatakan Jokowi, dia juga mengalami dilema saat mengambil keputusan soal ini. Pertemuan dengan Apindo telah dilakukan kemarin dan menurut dia besaran UMP ini telah diterima dengan baik.

Keluarga Lettu Agam Buka Suara soal Isu Perselingkuhan yang Viral di Medsos

"Kalau saya putuskan Rp1,9 juta pasti dari serikat buruh ramai, kalau saya putuskan Rp2,7 juta pasti juga pengusaha ramai. Jadi, tidak akan memuaskan semua pihak. Yang saya putuskan itu sudah melalui kalkulasi yang adil," kata Jokowi.

Terkait demonstrasi buruh dari daerah-daerah perbatasan Jakarta di tiga titik Ibukota hari ini--yakni gedung DPR/MPR, Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara--Jokowi mengatakan sudah membahasnya dengan para pimpinan daerah lain.

"Itulah kenapa saya bertemu dengan Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat. Diambil kalkulasi dari situ. Kalau kami menentukan itu kan pasti ada imbasnya ke kanan kiri. Itu sudah dihitung juga. Pak Menteri yang menghitung secara makro," katanya.

Sejumlah pihak menilai lonjakan drastis besaran UMP DKI Jakarta dapat berimbas pada pertumbuhan dunia usaha kecil dan menengah (UMKM). Soal ini, Jokowi mengakui bahwa setiap kebijakan yang diambil pasti ada kekurangan dan kelebihannya.

"Sebetulnya, soal angka itu kan nanti bisa minta penangguhan. Yang berat ya memang adalah yang UMKM. Tapi, setiap kebijakan itu pasti ada plus minusnya. Kita ambil yang paling banyak plusnya lah," tuturnya.

Terkait kenaikan UMP DKI 2013 yang mencapai hingga 44 persen dibandingkan tahun 2012 ini, pengurus Kadin DKI Jakarta berencana menggelar jumpa pers siang ini. Di sini rencananya para pengusaha akan mengungkapkan keberatan mereka.

"Hal ini dilakukan untuk menyikapi dinamika yang terjadi atas kenaikan UMP DKI 2013, di mana unsur pengusaha masih berkeberatan," kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta, Sarman Simanjorang. (kd)

Nikita Mirzani Bantah Buka Aib Mantan Kekasihnya, Pasca Sebut Alami Kekerasan Fisik dan Mental
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman

Anwar Usman Tidak Bakal Tangani Sengketa Pileg yang Melibatkan PSI

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi Anwar Usman tak dapat menangani sengketa pemilihan legislatif (Pileg) yang melibatkan PSI.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024