VIVAnews – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Zaedani Noor kurang dari 24 jam. Penangkapan dilakukan di dua wilayah Jakarta yang berbeda, Senin 19 November 2012, yaitu Jakarta Pusat dan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, ketiga pelaku tidak ada yang mengenal korban. Motif penusukan terhadap korban hanya diawali cekcok di dalam kafe.
Ketika korban hendak pulang dari Kafe 999, ia bertemu dengan salah seorang di antara pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban bersalaman, namun sambil salaman korban mengatakan “Saya tidak kenal kamu.”
Pelaku tersinggung dan terjadi percekcokan yang berbuntut pengeroyokan terhadap korban, sampai korban tiba-tiba jatuh bersimbah darah. Korban Ahmad ternyata ditusuk dengan pisau sepanjang 20 cm hingga mengenai jantung.
Korban saat keluar dari kafe tidak dalam keadaan mabuk, namun ketiga pelaku saat ditangkap dari mulut mereka tercium bau alkohol.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk. Kini ketiga pelaku terancam hukuman penjara di atas 15 tahun penjara.
Lihat penangkapan terhadap ketiga pelaku penusukan Ahmad di .