Rs: Saya Dijual Suami 10 Kali ke Pria Hidung Belang

Ari Wibowo, suami yang menjual istri
Sumber :
  • Darmawan/VIVAnews

VIVAnews - Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap Ari Wibowo, tersangka kasus penjualan istri dan penyiksaan terhadap anak. Hari ini, sang istri, Rs, menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Depok.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League

Wanita 30 tahun itu mengaku sempat dijual oleh suaminya kepada pria hidung belang sebanyak 10 kali. "Biasanya saya melayani di hotel. Tarifnya variasi mulai dari Rp300 ribu sampai Rp500 ribu," kata Rs, Jumat 9 November 2012.

Rs terpaksa menuruti kemauan suaminya karena Ari selalu mengancam akan menyiksa anaknya jika korban menolak. "Kalau saya tolak dia kasar. Saya takut anak saya dianiaya," ucap dia.

Menurut Rs, uang hasil kencan langsung diserahkan kepada warga kompleks BNI, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok itu. "Duitnya dipakai suami saya buat dugem dan sewa PSK," kata ibu dua anak ini.

Dia menuturkan, pertama kali kenal Ari pada 2003 silam saat dia bekerja sebagai SPG di salah satu pusat perbelanjaan. Tidak lama kemudian mereka menikah. Sejak pertama kenal hingga awal pernikahan, Ari belum memperlihatkan tabiat buruknya.

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura

Dia mulai menunjukkan sikapnya yang kasar setelah beberapa tahun mengarungi bahtera rumah tangga bersama Rs. "Setelah punya anak dia masih kasar," kata Rs.

Kasus ini terbongkar setelah Rs yang tak tahan dengan kelakuan sang suami akhirnya mengadu ke ketua RT setempat.

Ari juga kerap menyiksa Al 10 tahun dan si bungsu, Nd 4 tahun. Bahkan, saking beringasnya, Ari yang merupakan ayah kandung dari kedua bocah itu sempat mengancam akan membunuh mereka tanpa alasan yang jelas.

Pria 40 tahun itu dijerat dengan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancaman maksimalnya 15 tahun penjara. (umi)

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024