Teroris Kabur dari Rutan Polda Adalah 'Calon Pengantin'

Penggeledahan Rumah Mertua Terduga Muchamad Syarif
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan, Roki Aprisdianto, tahanan kasus terorisme yang kabur dari rumah tahanan Polda Metro Jaya, merupakan anggota jaringan teroris Klaten. Roki direkrut untuk dijadikan 'pengantin' atau pelaku bom bunuh diri.

"Dia calon pengantin, sudah divonis oleh pengadilan pada 2011 lalu. Divonis selama 6 tahun penjara. Kami sudah periksa buku tamu, tetapi memang tidak ada yang membesuk Roki saat itu," kata Suhardi di Polda Metro Jaya, Rabu 7 November 2012.

Suhardi menjelaskan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri memang sudah menentukan waktu besuk untuk tahanan kasus terorisme yakni hari Selasa pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. 

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

Pada hari itu, pengamanan diperketat. Tapi hingga saat ini polisi tidak mengetahui bagaimana cadar dan jubah yang dipakai Roki untuk menyamar bisa masuk ke dalam rutan. Dia menduga pakaian itu dibawa oleh para pembesuk dengan cara diselipkan.

Terkait masalah ini, Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, "Kami sudah menyurati Dirjen Lapas. Kalau bisa tahanan teroris yang ada di polda dikembalikan karena saat ini jumlahnya sudah cukup banyak, ada sekitar 70 orang," kata Suhardi.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024