Jual Istri Rp300 Ribu, Ari Wibowo Ditetapkan Jadi Tersangka

Rumah tinggal suami yang menjual istrinya
Sumber :

VIVAnews - Ari Wibowo, seorang suami yang berusia 40 tahun, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Warga kompleks BNI, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, itu menjadi tersangka karena melakukan kekerasan kepada anak dan istrinya. Lelaki ini bahkan tega menjual istrinya sendiri kepada hidung belang.

Kapolres Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menjelaskan bahwa kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan Ari ke psikiater. "Tersangka akan kami jerat dengan Undang-undang KDRT (Kekersan Dalam Rumah Tangga). Ancamannya bisa mencapai 15 tahun penjara," kata Mulyadi kepada VIVAnews, Rabu 7 November 2012.

Saat ini, Ari Wibowo tengah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolresta Depok.

Ratusan Emak-emak Tangerang Ikut Senam Cegah Osteoporosis

Rs menjadi korban kekerasan dan sempat dijual oleh Ari Wibowo ke pria hidung belang seharga Rp300 ribu sekali kencan. Kasus ini terbongkar setelah Rs yang tak tahan dengan kelakuan sang suami akhirnya mengadu ke ketua RT setempat.

Tak cuma Rs, pelaku juga kerap menyiksa Al 10 tahun, dan si bungsu Nd 4 tahun. Bahkan, saking beringasnya, Ari yang merupakan ayah kandung dari kedua bocah itu sempat mengancam akan membunuh kedua darah dagingnya itu.

Petugas Haji Indonesia sedang mendampingi jemaah di Masjid Nabawi Madinah

Lupa Jalan ke Hotel, Jemaah Bisa Minta Bantuan Petugas Haji di Masjid Nabawi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menempatkan sektor khusus di Masjid Nabawi yang bertugas melakukan pelindungan kepada jemaah.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024