Tersangka, Sopir Bos Mercy Terancam 5 Tahun Bui

Mercy maut
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews - Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Kasbi, 54, sopir Presiden Direktur Mercedes-Benz Indonesia, Klaus Weidner, yang telah lalai. Kasbi membuka pintu mobil di pinggir jalan sehingga mengakibatkan pengemudi sepeda motor menabraknya, hingga meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan hal tersebut. Saat ini Kasbi sudah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan UU lalulintas pasal 310 tentang kelalaian, ancamannya bisa lima tahun penjara. Alasan penyidik menetapkan status tersangka terhadap sang sopir lantaran saat memberhentikan mobil tersebut, mobil berhenti kurang menepi di bahu jalan sehingga memungkinkan korban yang mengendarai motor menyalip dari kiri. Kemudian disaat bersamaan penumpang Mercy membuka pintu dan terjadilah kecelakaan," jelas Rikwanto, Selasa 6 November 2012.

"Sampai saat ini penumpang Mercy masih diperiksa dengan dibantu oleh penerjemah lantaran sang penumpang merupakan warga negara asing," katanya

Seperti diketahui seorang pengendara motor tewas saat melintas di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hari ini, Senin 5 November 2012. Dia menemui ajal setelah motornya tersenggol pintu mobil yang dibuka Presiden Direktur Mercedes-Benz Indonesia, Klaus Weidner.

Korban diketahui bernama Syafrudin, usia 46 tahun, warga Menteng Atas, Jakarta Selatan. Saat itu Syafrudin yang bekerja sebagai supir pribadi ini baru saja pulang setelah mengantar anaknya bekerja di daerah Bintaro.

Kanit Lalulintas Polres Jakarta Pusat, AKP Antoni Wijaya mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, bermula ketika Klaus secara tidak sengaja membuka pintu mobilnya bersamaan dengan lewatnya motor Syafrudin.

"Kedua kendaraan sebelumnya berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Imam Bonjol. Sesampainya di depan kantor Deutch Bank, mobil Mercy berhenti di sebelah kiri, selanjutnya penumpang yang duduk di belakang (Klaus Weidner) membuka pintu dan ternyata ada motor di sebelah kirinya," ujar Antoni kepada VIVAnews, 5 November 2012.

Ketika pintu mobil tersebut dibuka, Syafrudin yang pada saat itu motornya melaju dari arah kiri dalam kecepatan yang tidak terlalu kencang, terdorong oleh pintu mobil membuka. Dia kemudian terjatuh dan menabrak tembok pagar.

Pengemudi motor dengan nomor polisi bernomor polisi B 6148 SEF ini pun langsung dibawa ke RSCM guna dilakukan proses otopsi. "Korban dinyatakan tewas ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit," katanya.

Disiplin Menyemai Talenta Pegawai, Bank Mandiri Raih Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024
Ilustrasi Jasad

Pria Tanpa Identitas Tewas di Tol Dalam Kota, Diduga Tertabrak saat Menyeberang

Viral di media sosial seorang pria tergeletak tak bernyawa di dalam jalan Tol Dalam Kota sehingga membuat lalu lintas di ruas tol tersebut mengalami kemacetan.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024