Mantan Timses Jokowi Bentuk LSM Jakarta Care

Pemberitaan Cagub DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Mantan Koordinator Bidang Komunikasi dan Media Center Tim Kampanye Jokowi-Ahok, Budi Purnomo Karjodihardjo, mengumumkan pembentukan Lembaga Swadaya Masyarakat bernama ‘Jakarta Care.’

Jakarta Care dibentuk untuk mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Lembaga ini akan menjadi pengawas roda pemerintahan DKI,” ujar Budi kepada VIVAnews, Jumat 2 November 2012.

Budi menjelaskan, Jakarta Care membuka layanan pengaduan masyarakat, khususnya bagi warga Jakarta, yang bisa disampaikan melalui kotak pos dengan alamat PO Box 1181 Jks 10211 maupun SMS Center di nomor 085781881181 dan 021-70881181.

Budi yang menjabat sebagai Koordinator Jakarta Care mengatakan, layanan pengaduan itu dibuka untuk menampung aspirasi warga Jakarta yang tidak sempat disalurkan ke DPRD maupun Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah Revisi Aturan Impor, 17.304 Kontainer yang Tertahan Bakal Keluar Pelabuhan

“Kami juga menerima laporan-laporan tertulis mengenai sikap dan perilaku pejabat Pemda DKI Jakarta dan pejabat BUMD DKI yang berpotensi menghambat pembangunan di Jakarta,” kata Budi.

Ia menambahkan, pihaknya ingin warga Jakarta turut berpartisipasi mengawasi dan mengawal Gubernur DKI yang baru agar mampu mewujudkan Jakarta Baru sesuai janji-janji kampanye.

“Sebagai salah satu bentuk transparansi, secara periodik kami akan melakukan public ekspose mengenai surat-surat ataupun laporan, termasuk keluhan warga yang masuk,” ujar Budi.

Jakarta Care meminta agar warga yang melapor melengkapi data-data dan bukti-bukti secara lengkap untuk menghindari fitnah dan buruk sangka kepada aparat maupun pemimpin proyek.

Detik-Detik Menegangkan, Maling Todong Pistol saat Dikerumuni Warga

Jakarta Care selanjutnya akan meneruskan laporan yang masuk ke mereka, kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk ditindaklanjuti secara langsung.

Semua laporan pengaduan yang masuk nantinya akan dipilah-pilah untuk memudahkan Jokowi membaca dan menindaklanjutinya. “Kami bertekad akan mengawasi dan mengawal ketat Gubernur DKI dalam mengimplementasikan janjinya,” kata Budi. (umi)

Hakim PN Jakpus gelar sidang pemeriksaan setempat (PS) Kawasan Hotel Sultan

Hakim Gelar Sidang Setempat di Hotel Sultan, Kuasa Hukum Bilang Begini

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pemeriksaan setempat di Blok 15 Kawasan GBK atau Hotel Sultan untuk mengadili sengketa pengelolaan lahan.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024