VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mencari formulasi mengenai penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Meski demikian rancangan tersebut sudah masuk pembahasan di Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas, menjelaskan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengenai ERP. Belum ada keputusan yang resmi karena prosesnya masih panjang.
"Kami dari Polda kalau memang ERP itu bisa mengurangi kemacetan pasti dukung, tetapi kan sekarang masih diproses di Dishub. Polda bertanggungjawab dalam hal tindakan penegakan hukumnya saja," ujar Sigit kepada VIVAnews, Kamis 1 November 2012.
Dikatakan Sigit, jika nantinya formulasi telah selesai dibuat, maka dari Polda dan Dishub serta Pemerintah Pusat akan menentukan dasar hukumnya untuk melakukan penindakan. "Misalnya, kalau ada yang melanggar bagaimana, semua itu kan butuh aturan lalu dendanya berapa," kata dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, menjelaskan detail engineering design (DED) untuk ERP sudah dibuat. Isinya mengenai pelaksanaan ERP, mulai dari lokasi, waktu, dan sistem pembayaran. Lokasi pemberlakuan ERP, yakni di seluruh ruas jalan 3 in 1 dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sedangkan cara pembayaran ERP di Jakarta, nantinya akan menggunakan sistem voucher. Setiap kendaraan dilengkapi dengan on board unit (OBU). Alat ini nantinya terkoneksi dengan alat sensor ERP di setiap gerbangnya. Di dalam OBU terdapat kartu berisikan voucher yang berisi saldo deposit setiap kendaraan.
Ketika kendaraan melintas di jalan berbayar, maka kendaraan itu terdeteksi oleh sensor di pintu gerbang ERP. Setiap tersensor, saldo di dalam voucher OBU otomatis berkurang.
OBU juga menyimpan data tentang kendaraan, mulai dari pemilik, jenis, merek kendaraan dan tahun pembuatan. Sehingga pengawasan terhadap kendaraan melintas di Jakarta lebih mudah.
Meski demikian, Dinas Perhubungan belum memutuskan penerapan waktu pelaksanaan dan besaran tarif ERP. Apakah berlaku di jam tertentu atau di sepanjang waktu, di titik yang telah ditentukan.
"Jadwal ini masih menunggu seperti apa regulasi yang akan turun dari pemerintah pusat itu," ucap Pristono.
Sambil menunggu peraturan pemerintah soal ERP keluar, Pemprov DKI berkoordinasi untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Anggaran Rp200 juta bahkan disiapkan untuk menggolkan kebijakan itu agar segera teralisasi.
Hal itu tercantum dalam pagu anggaran Dinas Perhubungan tahun 2013. Dalam poin B.4.1, tertulis angka Rp200 juta untuk koordinasi penerbitan peraturan tentang ERP. (sj)
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
Politik
26 Apr 2024
Partai Nasdem menyatakan akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah sang ketua umum Surya Paloh bertemu dengan Prabowo.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Selengkapnya
Partner
Garena Hadirkan Kode Redeem FF Spesial untuk Pemain Free Fire, Klaim Hadiah Gratis Hari Ini!
Jabar
16 menit lalu
Manfaatkan kesempatan istimewa hari ini dengan kode redeem eksklusif dari Garena untuk para pemain Free Fire. Klaim segera dan dapatkan hadiah menarik!
Pertandingan yang mengharukan itu, Azizah Salsha pun tampak menonton langsung duel antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan berakhir menyambut mesra sang suami.
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar
Medan
20 menit lalu
KPK menyita rumah pribadi milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR), tersangka dugaan penyuapan proyek di Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2024.
Ernando Ari Joget di Depan Lee Kang-hee yang Gagal Cetak Gol, Netizen Korea Gaduh
Jabar
21 menit lalu
Sosok Ernando Ari memang menjadi tumpuan harapan saat drama adu penalti antara Indonesia dan Korea Selatan dalam perempat final Piala Asia U-23 2024. Kiper Persebaya Sura
Selengkapnya
Isu Terkini