VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta masih akan membahas lebih dalam mengenai sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang dianggap masih terlalu rumit. Hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur masalah ERP juga belum jelas kapan diterbitkan.
"Sistemnya tidak semudah yang dikira, jadi masih banyak yang perlu dikoordinasikan lagi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Busuki Tjahaja Purnama di Gedung Balai Kota, Rabu, 31 Oktober 2012.
Menurutnya, sambil menunggu pembahasan ERP, Pemerintah Provinsi DKI dan Dinas Perhubungan DKI akan fokus untuk menambah dan memperbaiki transportasi massal yang ada saat ini. Bila seluruh permasalahan dapat diatasi, rencananya tahun depan regulasi mengenai ERP segera diterbitkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, menambahkan, detail engineering design (DED) untuk ERP sudah dibuat. Isinya mengenai pelaksanaan ERP, mulai dari lokasi, waktu, dan sistem pembayaran. Lokasi pemberlakuan ERP, yakni di seluruh ruas jalan 3 in 1 dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sedangkan cara pembayaran ERP di Jakarta, nantinya akan menggunakan sistem voucher. Setiap kendaraan dilengkapi dengan on board unit (OBU). Alat ini nantinya terkoneksi dengan alat sensor ERP di setiap gerbangnya. Di dalam OBU terdapat kartu berisikan voucher yang berisi saldo deposit setiap kendaraan.
Ketika kendaraan melintas di jalan berbayar, maka kendaraan itu terdeteksi oleh sensor di pintu gerbang ERP. Setiap tersensor, saldo di dalam voucher OBU otomatis berkurang.
OBU juga menyimpan data tentang kendaraan, mulai dari pemilik, jenis, merek kendaraan dan tahun pembuatan. Sehingga pengawasan terhadap kendaraan melintas di Jakarta lebih mudah.
Meski demikian, Dinas Perhubungan belum memutuskan penerapan waktu pelaksanaan dan besaran tarif ERP. Apakah berlaku di jam tertentu atau di sepanjang waktu, di titik yang telah ditentukan.
"Jadwal ini masih menunggu seperti apa regulasi yang akan turun dari pemerintah pusat itu," ucap Pristono.
Sambil menunggu peraturan pemerintah soal ERP keluar, Pemprov DKI masih berkoordinasi untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Anggaran Rp200 juta bahkan disiapkan disiapkan untuk menggolkan kebijakan tersebut agar segera teralisasi.
Hal itu tercantum dalam pagu anggaran Dinas Perhubungan tahun 2013. Dalam poin B.4.1, tertulis angka Rp200 juta untuk koordinasi penerbitan peraturan tentang ERP.
Sumber :
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Kolonel Herman: Marhan Harahap Dihadang Perempuan saat Mau ke Masjid Agung Rantau Prapat
Nasional
19 Mar 2024
Asintel Paspampres Kolonel Herman Taryaman mengatakan Pasukan Pengamanan Presiden tidak menerjunkan prajurit perempuan saat kegiatan Presiden Joko Widodo ke Masjid Agung.
Sosok Jenderal TNI Mulyono, 'Buang' Pangkat Bintang 4 di Depan Prajurit Saat Jadi KSAD
Nasional
19 Mar 2024
Jenderal TNI (Purn) Mulyono adalah seorang mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang sempat menjabat beberapa tahun lalu tepatnya pada 2015 sampai 2018.
Kolonel Herman Bantah Paspampres Halangi Marhan, Pekerjaan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche
Nasional
19 Mar 2024
Simak deretan artikel terpopuler di kanal News VIVA sepanjang Senin kemarin. Salah satu artikel terkait penjelasan Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman.
Perampokan di Minimarket Tasikmalaya, Pegawai Disekap hingga Diseret Pelaku saat Melawan
Kriminal
19 Mar 2024
Aksi perampokan menyasar minimarket, korban pegawai minimarket disekap hingga diseret motor saat mencoba melawan pelaku
Usai aksi Kampus Menggugat, Guru Besar bidang Psikologi UGM, Prof Koentjoro mengaku mendapatkan kiriman pesan melalui aplikasi Whatsapp berisikan caci maki.
Selengkapnya
VIVA Networks
Mitsubishi Pajero Sport baru dipersenjatai mesin diesel berkode 4N16 empat silinder berkapasitas 2.400cc yang dilengkapi intercooler turbo dengan sistem injeksi, yang dap
Menurut Anas bin Malik, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, terdapat lima dosa yang beliau nyatakan dapat menghapus pahala puasa Ramadhan. Salah satu dosanya yaitu gibah.
Monty Tiwa, seorang sineas ternama dalam dunia perfilman Indonesia, kembali mengukir prestasi melalui arahannya dalam serial drama terbaru berjudul Dear Jo.
Niken Salindry membawakan lagu 'Kalah' dengan versi campursari. Music videonya dirilis lewat channel Kembar Music Digital pada 18 Maret 2024. Berikut liriknya.
Selengkapnya
Isu Terkini