Rehabilitasi Novi Amalia Tak Lebih dari Satu Bulan

Novi Amalia Pengendara Honda Jazz Maut Diperiksa di Polsek Taman Sari
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan kepada Novi Amalia, setelah yang bersangkutan selesai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kesehatan Novi saat ini sudah membalik dan akan segera dilakukan pemberkasan.

Sesuai petunjuk dokter, rehabilitasi terhadap Novi dapat diselesaikan maksimal dalam waktu satu bulan. Kemudian model 25 tahun itu harus menjalani pemeriksaan agar berkasnya bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

"Masih rehabilitasi kita tunggu hasilnya. Kasus kecelakaannya masih proses pemberkasan, kalau sudah lengkap bisa diperiksa dan dilimpahkan ke kejaksaan dan kemudian diserahkan ke pengadilan," kata Rikwanto kepada VIVAnews.

Dia menambahkan, Novi harus mengikuti proses persidangan. Siapa saja yang terlibat pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meski saat ini Novi tidak ditahan karena masih dalam perawatan dan pengawasan BNN.

"Dalam amanat Pasal 127 UU Narkortika, terhadap pengguna, sanksinya direhabilitasi. Novi tidak dibantarkan, karena dalam prosesnya tidak ditahan dan membutuhkan perawatan medis," jelas Rikwanto.

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam
Sekjen DPP Partai Golkar, Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

Menurut Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus, Munas yang dihelat Desember 2024 sudah diatur dalan AD/ART partai.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024