Ahok: Ruang Kerja Kepala Dinas Tak Boleh Melebihi Sekda

Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta di Polda Metro
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendapat instruksi dari Gubernur Joko Widodo untuk mengedepankan efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Seperti saat meninjau gedung G komplek Balaikota DKI, Basuki juga sempat melihat ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan. Dalam perbincangannya bersama Sekda, Basuki meminta ruang kerja kepala dinas tidak boleh lebih besar dari ruang kerja Sekda.

"Nanti kalau kantor-kantor dinas pindah ke sini, ruang kerja kepala dinasnya tidak boleh lebih besar dari ruang kerja Sekda. Ruang kerjanya tidak boleh lebih bagus dari ruang kerja Sekda," kata pria yang akrab disapa Ahok ini, Kamis 18 Oktober 2012.

Menurut Ahok, setiap meter ruang kantor di kawasan Blok G sangat berharga dan harus dihitung. Harga tanah di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan sangat mahal.

Karena itu, tidak bisa seenaknya digunakan hanya untuk ruang kepala dinas. Ahok juga meminta evaluasi untuk tim reformasi birokrasi. Ia mengaku setiap malam melapor kepada Jokowi.

"Saya dengar ada kantor kepala dinas yang sangat luas, ada yang melebihi luas ruang kerja Sekda. Ini tidak boleh dilakukan kalau pindah di Balaikota. Tapi dari hasil sidak saat ini, saya melihat ruang kerja pimpinan SKPD oke-oke saja. Masih sewajarnya lah," katanya.

Terkait luas ruang kerja kepala dinas, Sekda Provinsi DKI Jakarta Fadjar Panjaitan menerangkan, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki standar ruangan kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) dari tingkatan terendah hingga tingkatan tertinggi yaitu eselon.

"Sudah ada standar ruangan kerja untuk pejabat eselon setingkat kepala dinas, deputi gubernur dan asisten Sekda," katanya.

Dalam waktu dekat, Ahok akan memberikan standarisasi kepada gubernur. Bila ada ruang kerja pejabat eselon yang melebihi standar, akan disesuaikan. (umi)

Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta
Ilustrasi pembunuhan.

Gara-gara Bunyikan Klakson, Pemuda di Maros Tewas

Seorang pemuda bernama Denis Bayu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selaran (Sulsel) meregang nyawa usai dikeroyok dan ditikam menggunakan senjata tajam. Pemuda 21 tahun itu t

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024