Gubernur Jokowi Dapat Biaya Operasional Rp17,64 Miliar

Pelantikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama akan memperoleh fasilitas untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta, Eko Hariadi mengatakan, Biaya Penunjang Operasional (BPO) untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah DKI Jakarta sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah direncanakan secara efektif dan efisien.

Besaran BPO kepala daerah dan wakil daerah diatur berdasarkan klarifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni untuk PAD di atas Rp500 miliar, maka besaran nilai BPO disyaratkan paling rendah Rp1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.

Pada 2011, PAD Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp17,825 triliun. Sehingga nilai BPO kepala daerah dan wakil kepala daerah DKI Jakarta yang boleh dianggarkan maksimal sebesar Rp26,739 miliar.

Namun untuk tahun ini BPO hanya dianggarkan sebesar Rp17,64 miliar. Artinya Pemprov DKI Jakarta tidak mengambil nilai maksimal tetapi merencanakan dengan matang berdasarkan kebutuhan.

"Penggunaannya tidak bisa sembarangan," kata Eko Hariadi, di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2012.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1634 Tahun 2007 tentang Penggunaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta, penggunaan BPO Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hanya untuk empat kegiatan.

Keempat kegiatan itu yakni biaya koordinasi yang terdiri dari koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan instansi vertikal maupun dinas daerah, koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan daerah sekitarnya seperti Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, Kota Administrasi dan Pemkab Se-Bodetabekjur.

Industri Facility Manajemen Indonesia di Atas Vietnam dan Kamboja

Kemudian koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan sejumlah Kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Aparatur Pemerintah lainnya.

Kemudian yang kedua, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat yang terdiri dari pembinaan sosial kemasyarakatan, bantuan kepada massa akibat gangguan sosial antara lain akibat banjir dan kebakaran, wabah penyakit, amuk massa dan tawuran.

Ketiga, biaya pengamanan yang terdiri dari unsur-unsur satuan pengaman TNI dan Polri, unsur-unsur ormas yang terkait dengan situasi kamtibmas, dan pengendalian kegiatan pengamanan. Kemudian yang keempat, biaya kegiatan khusus lainnya seperti kunjungan ke wilayah, tugas-tugas protokoler lainnya baik dalam maupun luar negeri, dan saran penunjang khusus serta bantuan sosial. (eh)

Auto2000 Bodi & Cat

Membetulkan Bodi Mobil Berstandar Pabrik Cuma Butuh Waktu 8 Jam

Bagi sebagian orang, liburan mudik tahun ini mungkin meninggalkan kesan yang tidak diinginkan, yaitu baret atau penyok pada bodi mobil akibat padatnya lalu lintas jalanan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024