Dirayu Teman Facebook, Siswi SMA Difoto Bugil

foto ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Remaja putri usia sekolah masih menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan. Kebanyakan mereka terlena dengan bujuk rayu orang yang baru dikenalnya lewat Facebook dan berlanjut di Blackberry Messenger (BBM).

Adalah Brian Harry alias Michael, seorang fotografer yang memiliki cara sendiri untuk memperdaya korban-korbannya yang tergolong anak baru gede (ABG). Dengan dalih akan mengorbitkan menjadi model terkenal, Ia menculik SS, siswi SMA yang dirayunya lewat BBM. Tidak hanya disetubuhi, korban juga difoto telanjang.

Kisah malang SS berawal saat perkenalan dengan Michael melalui BBM pada bulan Agustus lalu. Tidak ada yang aneh, tersangka awalnya memperkenalkan diri kepada korban sebagai fotografer.

Karena mengetahui SS ingin menjadi model, Michael kemudian memanfaatkannya dan mengaku sedang mencari gadis untuk dijadikan model terkenal. Keduanya kemudian bertemu pada 28 September 2012. Michael kemudian mengatur siasat dan meminta SS untuk mengikuti sesi pemotretan.

Michael membuat skenario bohong dan dengan mobil BMW B 1673 Q, Ia menjemput SS ke sekolah. Mengaku sebagai keluarga, Michael menjemput gadis itu dengan alasan ada keluarga yang sakit keras.

Korban dibawa ke sebuah motel di Grogol, Jakarta Barat. Di tempat ini, SS difoto tanpa busana dan mengaku disetubuhi Michael. Aksi bejat tersangka juga dilakukan di tempat kost di kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. Selama 11 hari, SS dibawa tersangka.

Menghilangnya SS tentu membuat orangtuanya khawatir. Mereka kemudian melapor kepada polisi. Dari penyidikan, Michael diketahui kost di Jalan Tanjung Duren X, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Michael kemudian berhasil ditangkap. Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

"Dari pengakuan korban, Ia disetubuhi beberapa kali. Tapi kita masih tunggu hasil visum," kata Kanitreskrim Polsek Penjaringan, Ajun Komisaris Aris Tri Yunarko, Rabu, 10 Oktober 2012.

Polisi menyita satu mobil BMW, satu unit kamera Canon 5D, 1 buah Blackberry Dakota, dan 1 buah laptop merek Apple. Dari perbuatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 332 ayat 1e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Korban selalu meminta diantar pulang. Tapi tersangka terus merayu dan membujuk. Selama bersama tersangka, komunikasi korban dibatasi agar tidak menghubungi keluarga," ujar Aris. (umi)

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Thailand Prime Minister Welcomes Albino Buffalo to Government House

Thailand Prime Minister Srettha Thavisin welcomed an extraordinary visitor at his offices, an enormous white buffalo named Ko Muang Phet.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024