Jokowi Diberi Waktu 3 Bulan Susun Rencana Pembangunan

Jokowi di antara mebel-mebel antik di ruang kerjanya
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Sodiq

VIVAnews - Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah DKI setelah dilantik.

Deretan 5 Brand Perbankan Terkuat di Dunia, BCA Menempati Posisi Pertama

Berkaitan dengan masalah itu, Jokowi hanya memiliki waktu tiga bulan untuk menyusun RPJMD DKI yang akan diterapkan mulai 2013 hingga 2017 mendatang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sarwo Handayani, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik.

Dalam RPJMD juga terdapat penjabaran visi, misi dan program gubernur yang memuat kebijakan umum pembangunan daerah, kebijakan umum keuangan daerah, strategi dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD serta program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif atau yang menggambarkan keadaan nyata.

"Dokumen ini menjadi penting karena dalam masa lima tahun, gubernur berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya sesuai dengan dokumen perencanaan ini di hadapan DPRD DKI," kata Sarwo Handayani di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2012.

Handayani mengatakan, RPJMD 2013-2017 akan menjadi acuan penyusunan rencana strategis setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), acuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta sebagai arah pengembangan usaha bagi pelaku usaha dan harapan bagi setiap warga ibukota.

Maka dari itu, setelah Jokowi dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta,  Ia harus segera membuat RPJMD DKI 2013-2017. Jokowi hanya diberi waktu tiga bulan agar pada awal tahun 2013 draft rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD DKI yang baru sudah dapat diserahkan kepada DPRD DKI untuk dibahas lalu kemudian disahkan.

"Setelah RPJMD disusun, akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas, karena RPJMD merupakan produk perda DKI," katanya.

Fokus utama pembangunan Jakarta yang akan diusulkan Bappeda DKI antara lain menyelesaikan persoalan kemacetan dan banjir. Kemudian peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan, khususnya di sektor Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Gubernur baru yang akan menyesuaikan mana yang akan menjadi penekanannya dalam melaksanakan pembangunan di Jakarta," katanya. (umi)

Ziarah Kubur Jelang Ramadan

6 Adab Ziarah Kubur di Masa Lebaran yang Dianjurkan Nabi

Adab lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan ziarah kubur adalah tidak diperbolehkan untuk duduk atau berdiri di atas kuburan.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024