BPOM Inspeksi Kem Chicks

Produk Disita Karena Illegal

VIVAnews - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, produk yang disita dari pasar swalayan Kem Chicks adalah makanan, minuman dan kosmetik illegal. Produk itu tidak memiliki registrasi dari BPOM.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan Pengawasa Obat dan Makanan, Weddy Mallyno, Jumat, 17 Oktober 2008 di lokasi Kem Chicks di Pacific Place, Jakarta Selatan.

Weddy mengatakan, ada sekitar 20-30 petugas dari BPOM dan Polda Metro Jaya yang melakukan inspeksi.

Dia menuturkan, setelah produk yang dijual Kem Chicks disita maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. "Kalau kalau cukup bukti adanya pelanggaran kita akan kerjasama dengan kepolisian untuk dilakukan penyidikan," ujarnya.

Nantinya, semua produk yang disita akan diteliti untuk dimusnahkan. "Semua dilakukan untuk melindungi konsumen," tukasnya.

"Jika memang mereka menjual barang illegal dapat diancam pidana," tambahnya.

Kem Chicks bisa dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Pangan. "Operasi seperti ini sudah dilaksanakan sejak dua minggu sebelum Lebaran. Produk yang diambil tidak dibayar," ujarnya.

5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Apa Saja?
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena konten 'hewan mengaji' yang meresahkan dan diduga menistakan agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024