- REUTERS/Thomas Hodel
VIVAnews - Hingga September 2012, sudah 21 remaja putri yang menjadi korban eksploitasi yang terjadi akibat berhubungan melalui jejaring sosial seperti Facebook. Satu korban dalam kejadian ini meninggal dunia.
"Ini sangat mengkhawatirkan. Ada yang diculik, dirampok, korban perdagangan manusia dan korban pelecehan seksual. Satu kasus ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi," kata Ketua Komnas Perlidungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Karena itu, pengawasan orangtua untuk memantau pergaulan anak khususnya melalui media sosial di internet sudah sangat penting dilakukan. "Orangtua harus lebih intensif memantau pertemanan, terlebih pergaulan di dunia maya yang dilakukan anaknya," katanya.
Selain itu pengetahuan akan internet juga mutlak dipelajari orangtua. Penggunaan internet sehat dan baik sudah harus diterapkan di lingkungan keluarga.
"Karena itu, orangtua juga harus peka terhadap teknologi, ya jangan terlalu gagap teknologi. Orangtua harus mengerti dan memahami internet," ujarnya.
Sementara terkait siswi SMP di Depok yang diusir dari sekolah karena menjadi korban penculikan dan perkosaan, Komnas PA telah mengirimkan surat keberatan kepada sekolah.
Komnas PA menyesali kebijakan sekolah yang mengusir ASS. Harusnya sekolah memberikan dukungan kepada ASS yang sedang terguncang jiwanya dan trauma berat atas kasus yang menimpanya.
"Kok justru sekolahnya sendiri yang malah mematahkan semangatnya untuk kembali menempuh pendidikan," ujar Arist.
Pihak sekolah seharusnya mengetahui bahwa ASS adalah korban dan bukan pelaku. Apalagi peristiwa tersebut dialaminya bukan atas keinginannya sendiri melainkan paksaan dari pelaku. (umi)
"Ini hak anak untuk menerima pendidikan dan tidak bisa dihubungkan dengan persoalan yang menimpanya, ini jelas berlebihan," kata Arist.