Sakit Hati, 3 Pencopet Habisi Penadahnya

ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/Faddy Ravydera

VIVAnews -- Lantaran sakit hati karena pembagian hasil curian yang yang tidak merata, tiga orang pencopet tega menghabisi rekannya yang menjadi penadah barang copetan mereka.

Kepala Subdit Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika mengatakan, korban diketahu bernama Ade Setyawan (18) yang selama ini diduga merupakan penadah barang hasil curian tiga tersangka, Udin alias B, Tompel alias T, dan Benbeng alias W.

Korban ditemukan dengan kondisi tubuh terluka akibat sabetan senjata tajam hingga leher nyaris putus di kawasan Ciputat, Tangerang. "Di samping gerbang tol Pondok Aren, Ciputat, Tangerang," kata Helmi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 22 September 2012.

Ketiga pelaku menurut Helmi tega menghabisi pelaku lantaran sakit hati terhadap korban karena pembagian hasil curian yang dianggap tidak merata. "Karena sakit hati terhadap korban ketiga pelaku merencanakan untuk menghabiskan nyawa korban dengan cara dibacok menggunakan dua celurit," kata Helmi.

Helmi menceritakan, pembunuhan yang dilakukan oleh kawanan pencopet ini dilakukan pada tanggal 5 September 2012 lalu. "Udin, Tompel dan Benbeng, merasa Ade bersikap tidak adil dengan selalu memberikan uang sedikit, padahal Ade hanya berperan menadahkan barang, sementara yang beraksi di lapangan adalah ketiga orang itu," ujar dia.

Salah seorang dari mereka, Udin kemudian berniat untuk membunuh ade lantaran dendam kesumat yang telah dipendam. Niat Udin kemudian di sepakati oleh dua orang rekannya yang juga merasa kesal dengan Ade. Para pelaku memancing Ade untuk menemui mereka dengan iming-iming akan menjual ponsel Blackberry.

"Pelaku berinisial T (Tompel) kemudian mengajak korban (Ade) bertemu karena mau jual ponsel.  Mereka janjian bertemu di samping gerbang tol Pondok Aren, Jalan Sarua, Kampung Poncol, Ciputat," kata Helmi.

Setibanya ditempat yang telah dijanjikan, pelaku  Udin dan Tompel langsung menyarangkan cerurit kepada korban yang mengenai tangan, punggung dan leher hingga nyaris putus. "Sedangkan salah seorang pelaku, Bebeng membantu proses eksekusi dengan mengawasi jalan," imbuhnya.

Setelah puas menghabisi korban, Para pelaku kemudian mengambil semua harta benda korban yaitu satu unit ponsel Nokia, sepeda motor Yamaha Vino yang dikendarai korban, dan uang tunai senilai Rp1,8 juta.

"Setelah membunuh, korban dibiarkan begitu saja tergeletak, dan barang milik korban mereka bagi- bagi, mereka pun kemudian melarikan diri ke wilayah Tanggerang dan Jakarta," katanya.

Seminggu berselang setelah kejadian tersebut, Udin pun berhasil ditangkap di rumahnya. Sementara kedua pelaku lainnya berhasil ditangkap di tempat yang berbeda pada Jumat, 21 september 2012 lalu. "Tiga tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Helmy.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024