Mahasiswa Itu Merampok Demi Uang Jajan

Supermarket Alfamart beroperasi 24 jam
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Kepolisian sektor Serpong masih memeriksa GA, 25 pelaku perampokan minimarket di beberapa kawasan Tangerang Kota beberapa Minggu lalu. GA diketahui merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta terkemuka di Jakarta.

Dari pemeriksaan sementara, motif GA melakukan perampokan karena tidak diberi uang jajan oleh orangtuanya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan pihaknya akan mendalami keterangan pelaku pasalnya uang hasil rampokan tidak begitu besar.

"Pengakuan sementara tersangka sejak 15 Agustus 2012 tidak diberi uang jajan oleh orang tua. Dan tersangka mengaku terinspirasi permainan game online point blank yang sering dimainkannya," ujar Rikwanto, Rabu 29 Agustus 2012.

Dijelaskan kembali oleh Rikwanto, saat merampok GA menodongkan pistol (korek api) ke arah pegawai minimarket untuk mengambil uang di laci kasir. Dia melakukan aksinya sendirian, dengan waktu aksi sekitar pukul 01.00 hingga 06.30 WIB.

Dari hasil pengecekan tempat kejadian perkara di minimarket Mekar Jaya, adanya informasi pegawai yang kenal dengan pelaku. Pelaku diketahui sering datang ke warnet 69 depan Eka Hospital.

"Dari keterangan tersebut, reskrim polsek bergerak ke lokasi warnet dan dapat informasi sering nongrkong di warnet juga sering nongkrong di JCO BSD square," kata Rikwanto.

Berikut enam minimarket di kawasan Tangerang yang dirampok GA:

Minggu 26 Agustus 2012.

- Minimarket Alfamidi di jalan hasyim ashari, Kota Tangerang

- Alfamart Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, gasak uang Rp1,7 juta

Senin 27  agustus 2012

- Alfamart di Priang, Tangerang Selatan uang yang diambil Rp184 ribu

Selasa 28 Agustus 2012
- Dua minimarket di Cikokol, Kota Tangerang, uang yang diperoleh Rp1,5 juta

- Alfamart mekarjaya, Tangerang Selatan. Uang yang diambil Rp2 juta.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu
Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024