John Kei Meminta Saham Kosong Sanex Steel

Sidang Perdana John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana John Refa Kei alias John Kei, terdakwa pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Hari Tantono alias Ayung. Dalam pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, diketahui John Kei meminta saham kosong terhadap PT Sanex Steel Indonesia.

Jaksa Harli Siregar mengatakan, John Kei meminta saham kosong karena Ayung ternyata mempekerjakan Sahid, salah satu anak buah Daud Kei. Daud dan John Kei merupakan dua kelompok yang berbeda.

Namun, permintaan itu ditolak Ayung. "Karena saham itu dimiliki oleh beberapa orang," kata Harli di depan majelis hakim yang diketuai Supraja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 28 Agustus 2012.

Karena permintaannya itu ditolak, lanjut Harli, John Kei mengancam akan membunuh Ayung. Dan diketahui pula Ayung dan John Kei telah beberapa kali melakukan pertemuan. Pertemuan terakhir dilakukan di Swiss Bell Hotel, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

"Terdakwa satu, John Kei meminta anak buahnya memesan salah satu kamar di Swiss Bel. Kamar yang diminta yang bernuansa Tionghoa," kata Harli. Pertemuan itu terjadi. Dan di sanalah John Kei diduga membunuh Ayung.

Usai persidangan, John Kei mengatakan dirinya tidak bersalah. "Saya tidak bersalah. Saya bebas. Titik," kata John Kei yang mengenakan kemeja putih.

Kuasa hukum John Kei, Husein Renwarin mengatakan, akan mengajukan eksepsi pada persidangan selanjutnya pekan depan. "Kami eksepsi. Dakwaannya nggak nyambung karena saat eksekusi itu, bung John tidak di tempat. Jadi bung John tidak terlibat," kata Husein usai persidangan.

Selain itu, beberapa fakta lain yang dipaparkan JPU adalah kronologi pertemuan terakhir antara John Kei dengan Ayung di Swiss Bell Hotel, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Di mana lokasi itu merupakan lokasi yang dipilih oleh John Kei sebelumnya.

Kemudian setelah pertemuan dilakukan korban Ayung ditemukan dengan sejumlah luka tusuk di bagian dada dan leher. John Kei dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.  (sj)

Putra Darius Sinathrya dan Donna Agnesia Ikut Seleksi Timnas Indonesia U-16: Kehormatan Besar
Dahyun TWICE

Merambah ke Dunia Akting, Dahyun TWICE Bakal Bintangi Film Fitur

Dahyun TWICE akan menapaki perjalanan baru dalam kariernya dengan mencoba peruntungannya di dunia akting. Kabar menggembirakan ini terungkap melalui laporan dari media.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024