Ditanya Pelecehan Seks, Ustad FA No Comment

Ustaz FA, tersangka pencabulan
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan

VIVAnews - Pimpinan Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah, FA, diperiksa sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya di Polres Depok, Selasa 28 Agustus 2012.

Ada Nobar Indonesia Vs Irak di Monas, Layanan Bus Transjakarta Diperpanjang

Sedikitnya, ada 23 pertanyaan yang dicecar tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok pagi tadi. Rentetan pertanyaan itu terkait kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukannya terhadap MJ, 18 tahun.

Usai proses pemeriksaan berlangsung, sejumlah awak media diizinkan untuk mewawancarai pelaku. Namun sayang, tak satupun pertanyaan para jurnalis itu dijawabnya dengan serius. Dengan nada santai sambil menutup wajah, pria 30 tahun yang mengenakan kaos tahanan ini hanya mengatakan, no coment, no coment dan no coment.

Akibat perbuatan bejatnya, FA terancam dengan jeratan pasal 81 tentang perlindungan anak. Ancamannya pun tak main-main mencapai 15 tahun penjara. Ratusan warga di kawasan Kampung Curug, Sawangan, Depok, Jawa Barat sempat merusak dan membakar ponpes yang dipimpin oleh tersangka.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini karena para santri tengah berlibur. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kini, polisi telah mengamankan sejumlah pelaku pengrusakan dan pembakaran ponpes tersebut.

PKB Pemenang di Jatim, Cak Imin Wajibkan Cagubnya Percaya Diri Lawan Khofifah Indar Parawansa

"Saat ini kami masih memburu dalang atau otak dari aksi pengrusakan itu. Karena tindak anarkis apapun itu akan kami tindak," ucap Kapolresta Depok, Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni pada VIVAnews. (eh)


Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 juta

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada 2 ahli waris dari karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia akibat musibah kecelakaan kerja.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024