Polda: Waspada, Banyak Investasi Bodong

Uang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya memperkirakan ada banyak praktik investasi bodong di masyarakat. Terlebih menjelang Lebaran, karena paket koperasi banyak diselenggarakan untuk tabungan untuk hari raya dan parsel Lebaran.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, dalam kurun waktu setahun, sudah ada lima kasus investasi dalam bentuk koperasi yang berujung pada penipuan uang nasabah dan investor.

Koperasi bermasalah itu antara lain, Koperasi Langit Biru, Gradasi Anak Negeri, Koperasi Putera Pandawa, dan Koperasi Amanah. Kasusnya terungkap setelah perputaran uangnya macet. Demikian juga dengan modus penipuan lain. Tinggal menunggu waktu saja.

"Kami khawatirkan banyak praktik koperasi berujung penipuan. Tunggu waktu saja, macetnya kapan," tutur Rikwanto, Selasa, 14 Agustus 2012.

Karena itu, Rikwanto meminta Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) dan UKM yang membidangi untuk ikut serta memantau izin dan operasional koperasi-koperasi di masyarakat. Karena seringkali ditemukan izin koperasi untuk 'A' tapi praktiknya untuk 'B', 'C', dan 'D'.

Lebih lanjut, Rikwanto mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan bunga maupun bonus yang besar. Padahal terbebani dengan harus mencari nasabah lainnya.

"Kadang koperasi menjanjikan keuntungan dan ada beberapa diantaranya memang yang mendapat bonus. Setelah nasabah banyak, pengurusnya lari. Lebih teliti menanamkan uang," ungkap Rikwanto.

Kasus penipuan yang kembali menghebohkan adalah koperasi milik Al- Amanah. Setidaknya ada 13 ribu nasabah yang tertipu dan uang yang dilarikan pengurus koperasi mencapai miliaran rupiah.

Model bisnis investasi Al-Amanah dibuat dalam berbagai paket. Paket A misalnya, investor bisa menyetorkan modal sekitar Rp1-5 juta dan dalam bulan depannya, tepat di tanggal jatuh tempo mendapat keuntungan 100 persen.

Sementara paket B, nilai investasi yang ditawarkan berkisar Rp5-10 juta dengan nilai keuntungan mencapai 150 persen. Paket C yakni memiliki nilai investasi lebih dari Rp10 juta dengan nilai keuntungan 200 persen.

Polda Metro Jaya menetapkan M. Soleh Suadi, pimpinan Al-Amanah, sebagai tersangka. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan sejak Juli lalu. Suadi merupakan pimpinan perusahaan investasi. (adi)

5 Fakta Menarik Persib Bandung Usai Benamkan Persebaya Surabaya di Liga 1
Pendampingan pembentukan koperasi di Banyuasin

Kementan Dorong Pembentukan Koperasi Guna Bantu Petani Banyuasin Kembangkan Usaha

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan arahan agar jajarannya mampu membangun ekosistem baru di sektor pertanian dan membuat pertanian diminati anak muda.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024