PPP Sambut Baik Putusan Panwaslu Soal Rhoma

Rhoma Irama Memenuhi Panggilan Panwaslu
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai pengusung pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli menyambut baik putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta soal ceramah Rhoma Irama.

"Panwaslu telah mendengarkan suara hati masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal PPP M. Romahurmuziy dalam keterangan persnya kepada VIVAnews, Senin 13 Agustus 2012.

Setelah mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan bukti-bukti, panwaslu memutuskan, ceramah Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 29 Juli 2012 lalu tidak terbukti menghasut dan memfitnah. Rhoma juga tidak terbukti melakukan kampanye di luar jadwal untuk calon lain.

"Ini menunjukkan apa yang disampaikan Rhoma sama sekali tidak ada urusan dengan SARA, dan adalah murni ranah dakwah," kata Romahurmuziy.

Justru, menurut Romahurmuziy, ada pihak-pihak lain yang memang sengaja menghembuskan persoalan ini untuk memperkeruh suasana dan mengambil keuntungan politik. "Karena itu, PPP menyambut baik putusan panwaslu DKI soal Rhoma Irama," katanya.

Baca selengkapnya dasar keputusan Panwaslu DKI

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Aktif dalam Tatanan Dunia
Sidang mahasiswa UI bunuh adik kelas

Bukan Hukuman Mati, Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Divonis Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Altafasalya Ardnika Basya alias Altaf (23), mahasiswa UI yang bunuh juniornya.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024