Ceramah Rhoma, Panwaslu Cari Bukti Tambahan

Sejumlah Penyanyi Dukung Foke-Nara
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta belum menetapkan status penyanyi dangdut Rhoma Irama terkait dengan ceramahnya di salah satu masjid di Jakarta Barat yang dilaporkan mengobarkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti tambahan berupa keterangan dari berbagai pihak terkait," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2012.

Panwaslu DKI, kata Ramdansyah, belum dapat mengambil kesimpulan apakah raja dangdut itu benar-benar terbukti atau tidak menyebarkan isu SARA. "Dari keterangan yang sudah disampaikan Rhoma Irama, Panwaslu belum dapat menyimpulkan apakah ceramahnya terbukti melanggar atau tidak," ujarnya.

Seperti diketahui, Rhoma dilaporkan pernah berceramah di Masjid Al Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 Juni lalu. Ketika itu, penyanyi dangdut tersebut dituding menggunakan isu SARA untuk memojokkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Ahok.

Dalam jumpa pers di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin kemarin, Rhoma kukuh menyatakan tidak akan menempuh islah atau perdamaian. Menurutnya, tidak ada masalah apapun antara dirinya dengan Jokowi-Ahok.

"Saya tidak perlu meminta maaf kepada kelompok Jokowi-Ahok karena saya merasa tidak berbuat salah. Kedua, tidak perlu islah karena kita tidak bermusuhan. Saya sangat menghormati Jokowi dan Ahok dalam konteks berbangsa. I love them all," katanya.

Selengkapnya baca di sini:  (kd)

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024