Rhoma Irama Batal Penuhi Panggilan Panwaslu

Sejumlah Penyanyi Dukung Foke-Nara
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Rhoma Irama batal hadir memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, terkait laporan melakukan ceramah agama yang bermuatan isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).

Sedianya Panwaslu memanggil penyanyi dangdut itu pukul 10.00 WIB pagi ini. Kehadirannya diperlukan untuk menjelaskan maksud dari ceramahnya tersebut.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan yang bersangkutan batal memenuhi panggilan karena ada jadwal menjadi khatib salat Jumat yang tidak bisa dibatalkan. Kabar ini diperolehnya berdasarkan penjelasan dari tim kampanye pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Geofedi Rauf.

"Bang Haji Rhoma Irama minta diundur pada hari Senin, 6 Agustus 2012, pukul 13.00. Alasannya ada jadwal menjadi khatib sholat Jumat, terlalu mepet waktunya, jadi dijadwalkan ulang," kata Ramdansyah kepada VIVAnews, Jumat, 3 Agustus 2012.

Sebagai gantinya, Panwaslu menjadwalkan pemanggilan terhadap tim kampanye pasangan calon Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. "Pihak Jokowi-Ahok yang akan datang Denny Iskandar. Sejauh ini yang bersangkutan sudah memastikan kehadirannya," terangnya.

Sementara, kata Ramdansyah, pemanggilan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, masih tetap. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu diharapkan hadir pukul 13.30.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Pemanggilan ini dilakukan karena pada saat berceramah, ayah pedangdut Ridho Rhoma ini sempat menyebut nama Jimly. "Bang Haji sempat menyebut nama Jimly Asshiddiqie terkait kutipannya yang membenarkan mengumbar masalah SARA," ujarnya.

Panwaslu DKI menyiapkan dua langkah untuk menyelesaikan kasus ini. Pertama, upaya pencegahan. "Apakah harus kami mediasikan antara terlapor, pasangan calon tim kampanyenya dan FKUB yang sudah dari awal akan menyikapi apabila ada potensi SARA yang muncul seperti hari ini," katanya.

Kedua, jika mediasi tidak berjalan baik maka akan diambil langkah kuratif tindak pidana pilkada. Bukti dan saksi yang ada akan dikumpulkan dan kemudian dilihat sesuai dengan kriteria pelanggaran atau tidak.

Ia juga akan mengumpulkan petunjuk yang diperlukan sehingga dapat ditentukan apakah pelanggaran ini lebih mengarah pada tindak pidana pilkada atau tindak pidana umum. "Petunjuk ini perlu didapat untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujarnya.

Panwaslu DKI Jakarta sudah mengantongi video rekaman ceramah Rhoma Irama yang bermuatan SARA dan cenderung menjatuhkan pasangan Jokowi-Ahok yang pada putaran kedua Pilkada ini akan bertarung kembali melawan pasangan Foke-Nara.

Dalam ceramahnya, Rhoma Irama mengajak jamaah yang tengah beribadah tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta untuk memilih pemimpin yang seagama. Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Jokowi hanya batu loncatan saja agar Ahok dapat memimpin Jakarta.

Atas adanya tuduhan ini, raja dangdut itu membantahnya. Sekretaris pribadi Rhoma Irama, Lutfi Zubaid, justru mempertanyakan bagian mana dari ceramah pada 28 Juli 2012 itu yang dikatakan menyindir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. 

Menurut dia, apa yang disampaikan Rhoma tidak termasuk unsur SARA. Sebab, hal itu disampaikan dalam wadah Islam, dan hanya kepada umat Islam. "Kecuali dia bicara di hadapan umat Nasrani," ucapnya. Lihat selengkapnya






Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024