Komnas PA: Kasus Don Bosco Jangan Dipidanakan

Sekolah Don Bosco
Sumber :

VIVAnews - Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi, mengaku perihatin dengan kasus bullying yang menimpa A, siswa SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Aksi kekerasan itu diduga dilakukan siswa senior dengan cara menyundutkan rokok kepada siswa baru.

Atas kejadian ini, Kak Seto meminta pihak sekolah bertanggung jawab terhadap aksi kekerasan tersebut. Penerapan disiplin terhadap siswa yang melakukan perbuatan itu harus dilakukan.

"Ini menjadi tanggung jawab sekolah, pihak sekolah harus jujur dan jangan "cuci tangan" kalau memang aksi-aksi seperti ini masih terjadi di sana," ujar Kak Seto kepada VIVAnews, Jumat, 27 Juli 2012.

Menurutnya, meski aksi kekerasan itu terjadi di luar lingkungan sekolah, tapi kepala sekolah selaku pemimpin dalam institusi pendidikan, harus tetap bertanggungjawab atas kejadian itu.

"Kepala sekolah yang mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan masa orientasi tersebut, mestinya kepala sekolah mengawasi agar kasus kekerasan ini tidak terjadi," ujarnya.

Kak Seto menambahkan, dalam Undang-undang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat antikekerasan. Tapi yang terjadi saat memasuki masa orientasi siswa, tindakan penganiayaan kerap terjadi dan dilakukan siswa senior kepada siswa baru.

"Bullying masih tinggi di Jakarta, ini cukup memperihatinkan, Dinas Pendidikan DKI harus mengambil langkah pengawasan, bukan hanya di sekolah negeri tapi juga swasta yang juga rawan bullying," ujar kak Seto yang juga merupakan anggota KPAI ini.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, masa orientasi siswa yang dilakukan setiap tahun ajaran baru justru membuat ketakutan siswa dan menciptakan tindakan kekerasan. Karena itu, Ia menyarankan untuk dihapuskan.

"MOS ini mestinya dilakukan atas dasar keakraban, pengenalan lingkungan sekolah, tapi justru jadi ajang balas dendam siswa senior, kalau ini yang terjadi lebih baik dihilangkan saja," kata Arist.

Ditambahkan Arist, kesalahan pihak sekolah adalah membiarkan siswa mengadakan MOS namun terkadang tidak disertai pengawasan.

"Siswa dilepas saja lakukan MOS, padahal belum saatnya siswa kendalikan sendiri, karena akan timbul dampak negatif seperti aksi bullying. Padahal ini tanggung jawab sekolah, maka sekolah harus mengawasi dengan ketat," katanya.

Mengenai langkah orangtua A yang mengadukan aksi kekerasan yang dialami anaknya ke polisi, Arist membenarkan langkah tersebut. Tapi, polisi juga diminta untuk menggunakan pendekatan perdamaian. Bukan diarahkan kepada tindak pidana.

"Pendekatan hukum bisa dilakukan, tetapi karena ini menyangkut pelajar, pendekatan yang harus dilakukan oleh polisi harus dengan upaya perdamaian," kata Arist. (eh)

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat
Pasukan ISIS di Suriah (Doc: The Cradle)

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Setidaknya 20 pejuang dari Liwa al-Quds, sebuah kelompok bersenjata Palestina yang mendukung tentara Suriah, tewas ketika bus mereka disergap oleh militan tak dikenal.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024