Pengemudi Mercy Maut Terbukti Minum Alkohol

Mercy maut
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Dharshan Sutrisna, 32, sopir Mercy B 1201 BAD sebagai tersangka kecelakaan yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang luka-luka di Bundaran Hotel Indonesia.

"Sopir telah ditetapkan sebagai tersangka, dia dikenakan pasal 310 dan 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 6-12 tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin 23 Juli 2012.

Dikatakan Rikwanto, setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan, pihaknya mendapatkan hasil jika sang sopir dibawah pengaruh minuman beralkohol. Sehingga dia membawa kendaraan dengan kecepatan yang sangat tinggi.

"Pelaku dalam pengaruh minuman keras seperti wine dan vodka. Dilakukan pemeriksaan urine dan darah di BNN. Saat mengendarai mobil pelaku masih dalam pengaruh minuman keras," jelas Rikwanto.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada pukul 03.00 WIB. Mobil Mercy dengan nomor polisi B-1201-BAD tersebut datang dari arah Selatan menuju Utara dengan kecepatan yang sangat tinggi.

Diduga tidak konsentrasi, pengemudi langsung menabrak pembatas bunderan HI dan naik ke ke atasnya. Mobil juga menabrak pejalan kaki yang sedang bersantai. Mereka merupakan pengamen atas nama Andre, Jamaldan dan Ariyanto Safri yang sedang duduk d iarea air mancur Bunderan HI.

Korban Ariyanto meninggal dunia di tempat, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Andre mengalami luka di tangan kanan, sedangkan Jamaludin lecet di dada, dan tangan kanan robek. Semua korban dibawa ke RSCM. (eh)

Serang Israel, Uni Eropa Bakal Jatuhi Iran Sanksi
Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

Sebuah mobil sedan terbakar di SPBU Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri saat hendak isi BBM pada Selasa, 23 April 2024. Polisi langsung olah TKP.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024