Demi Cinta Lulusan S2 Farmasi Jadi Kurir Sabu

Polisi Sita Sabu 700 Gram di Apartemen Pasadenia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polisi kembali menangkap penyelundup narkoba asal Nigeria. Dalam aksinya, pelaku, Canai Kingsley, memanfaatkan perempuan asal Indonesia bernama Lili Mar'atusholihah yang ia pacari sebelumnya.

Pengungkapan berawal saat petugas Badan Narkotika Nasional mendapat laporan bahwa ada penumpang di stasiun Gambir bernama Novi Hermanto alias Bambang terlihat membawa paket mencurigakan. Saat itu dia hendak naik kereta menuju Surabaya.

"Ketika kami periksa Novi terbukti membawa tas berisi 608,9 gram bubuk sabu-sabu," kata Kasubdirektorat Pengawasan Tahanan BNN, Zaenal Arifin di kantornya, Kamis 19 Juli 2012.

Novi awalnya membantah membawa barang haram tersebut. Petugas kemudian memeriksa kembali ketika ia sudah berada di dalam kereta. Ketika diperiksa, di tangan Novi ditemukan sabu yang dikemas dalam kotak sabun.

"Untuk mengelabui petugas, Novi menyembunyikan serbuk putih tersebut di dalam kotak sabun dan diletakkan tepat di atas kursi penumpang yang didudukinya," katanya.

Setelah penangkapan Novi, akhirnya petugas melakukan pengembangan. Novi diketahui hanya sebagai kurir yang akan mengantar ke Lapas di Surabaya. Barang haram itu ditujukan untuk pamannya yang menjadi narapidana di Lapas Surabaya.

Diam-diam Ternyata Israel Terima Sumbangan yang Sangat Besar, Ini Dia Sumbernya

Barang tersebut diperolehnya dari seorang WNA asal Niger bernama Canai Kingsley dan kekasihnya, Lili. "Kami menangkap pasangan tersebut di kosannya di Jalan Kerajinan Dalam, Taman Sari Jakarta Barat," ujarnya.

Ketika ditangkap, di kamar kos mereka ditemukan sabu sebanyak 709 gram yang disimpan di dalam lemari baju.

Kepada petugas, Kingsley mengakui kalau barang yang dibawa oleh Novi berasal darinya. Bagaimana barang itu bisa di tangan Novi? Ia mengaku barang diantar oleh Lili yang merupakan jebolan S2 Farmasi di salah satu universitas terkemuka.

"Kingsley menjadikan Lili sebagai Kurir. Lili menyerahkan barang tersebut saat bertemu di depan minimarket di kawasan Jakarta Barat," katanya.

Kepada petugas Lili mengaku menjadi kurir tanpa dibayar. "Ya karena cinta, ia rela jadi kurir tanpa dibayar," ujar Zainal.

Akibat perbuatannya, mereka terancam pasal 114 ayat 2 No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (umi)

Babe Cabita Meninggal Dunia, Vino G Bastian Kehilangan Teman Motoran Bareng
Verrell Bramasta liburan ke Jepang bareng keluarga tercinta

Manfaatkan Momen Libur Lebaran, Verrell Bramasta Boyong Keluarga Pergi ke Jepang

Tak main-main, Verrell Bramasta bersama keluarga akan menghabiskan waktu liburan di Jepang selama kurang lebih dua minggu.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024