Polda: Aduan SARA Jokowi Harus ke Panwaslu

Karnaval Kotak-Kotak ala Jokowi-Ahok
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan semua sengketa Pilkada tidak bisa langsung dilaporkan ke polisi.

BUMN Indonesia Re Gandeng Akademisi untuk Lahirkan Talenta Muda di Industri Asuransi

Menurutnya setiap pelanggaran harus dilaporkan terlebih dulu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Hal itu disampikan Rikwanto menanggapi rencana Tim Advokasi pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama untuk melaporkan dugaan kampanye hitam berbau SARA ke polisi. "Jadi mekanismenya seperti itu, harus ke Panwaslu dulu," kata Rikwanto kepada VIVAnews, Kamis 19 Juli 2012.

Dia mengungkapkan, semua laporan ke Panwaslu nantinya disaring dan diteliti apakah termasuk kategori pidana atau bukan. Selanjutnya, apabila hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran pidana, maka Panwaslu membuat pengantar untuk mengirimkannya ke kepolisian.

Rikwanto juga khawatir jika setiap dugaan pelanggaran langsung dilaporkan ke kepolisian itu bisa dimanfaatkan untuk saling menjegal lawan. "Seolah-olah itu sedang dalam penanganan polisi," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, siang ini Tim Advokasi Jokowi-Ahok berencana melaporkan kampanye hitam ke SPK Polda Metro Jaya. Koordinator tim advokasi Jokowi-Ahok, Habiburokhman, menilai kampanye hitam yang terjadi pada Pemilukada ini sudah sampai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Sebab isu SARA berpotensi memecah-belah warga DKI Jakarta.

Kampanye hitam itu, kata Habiburokhman, dilakukan dengan menggunakan selebaran tercetak, layanan pesan singkat (SMS), surat elektronik, dan  jaringan media sosial yaitu Facebook, Twitter, dan Blackberry Messenger (BBM).

"Saat ini kami sudah mendokumentasikan kampanye hitam tersebut untuk dijadikan bukti oleh pihak kepolisian," kata Habiburokhman.

Blak-blakan, Maarten Paes Ungkap Ikatannya dengan Indonesia
Basarnas Evakuasi Ayah dan Anak yang Terjebak Banjir

Basarnas Evakuasi Ayah dan Anak yang Terjebak Banjir di Konawe Utara

Anggota Basarnas melakukan evakuasi terhadap dua warga yang terjebak banjir di Desa Puuwanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 4 Mei.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024