Kisruh DPT

Mengaku Salah, KPU DKI Panggil 6 Pasang Calon

Peringatan Tertulis Untuk Ketua KPU DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar pertemuan dengan tim sukses pemenangan enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI, Senin, 9 Juli 2012.

Pertemuan ini digelar sebagai respon atas peringatan yang diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua KPU DKI Dahliah Umar mengenai kesalahan prosedur penetapan DPT.

Ketua Kelompok Kerja Pendataan dan Pemilihan KPU DKI Jakarta, Aminullah mengatakan, pihaknya mengakui kesalahan yang telah dilakukan terkait penetapan DPT. Dalam prosesnya, penetapan DPT Pemilukada DKI pada 2 Juni 2012 silam mengundang protes dari lima pasangan calon karena masih terdapat data fiktif dan ganda.

"Kami akui putusan dari DKPP dan akan kami jalankan, kami respon sesuai aturan. Maka besok KPU DKI akan memanggil timses dari enam pasangan calon," kata Aminullah kepada VIVAnews, Minggu, 8 Juli 2012.

Pertemuan guna membahas masalah DPT tersebut, kata Aminullah, akan digelar pada pukul 10.00 WIB. KPU DKI akan menawarkan sejumlah opsi kapada para pasangan calon untuk menyelesaikan kisruh DPT ini.

Namun, Aminullah mengaku tak dapat membeberkan opsi-opsi tersebut saat ini. "Besok saja dalam pertemuan akan kami sampaikan. Karena kami kan bertanggung jawab kepada para pasangan calon, tidak bisa dibeberkan sekarang kepada media," ujarnya.

Terkait opsi penandaan pada DPT yang terbukti fiktif atau ganda yang pernah diambil oleh KPU DKI atas saran Panwaslu, Aminullah mengatakan opsi tersebut akan ditawarkan kembali. Nantinya, keputusan akan diambil sesuai kesepakatan pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan besok

"Penandaan termasuk salah satu bagian yang akan disampaikan besok. Kita lihat bagaimana hasilnya dalam pertemuan besok," tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar. Ketua Majelis Sidang DKPP, Jimly Asshiddiqie, menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah karena  melakukan pelanggaran kode etik terkait persoalan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI Jakarta.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket
TikToker Galih Loss dihujat netizen karena aksi prank ke ojol

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Galih Loss.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024