Diburu, 9 Buronan Pembunuh Ketua FBR

Aksi FBR
Sumber :
  • MATANEWS.COM

VIVAnews - Polisi sedang memburu sembilan tersangka lain yang diduga telah mengeroyok hingga tewas Muhidin, Ketua Gardu 287 Front Betawi Rempug (FBR), Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Terkait kejadian ini, polisi sudah menetapkan lima anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka.

Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, satu tersangka berinisial RO. Dia adalah Ketua Pemuda Pancasila Ranting Simpang. Bersama delapan orang lainnya, dia diduga ikut menyerang posko milik FBR itu dan membacok Picu.

"Sembilan tersangka adalah RO, DS, MR, SQ, AP, S, DM, MA dan DS. Mereka turut membantu membacok korban hingga tewas," kata Rikwanto, Jumat, 29 Juni 2012.

Dijelaskan Rikwanto, aksi saling serang yang dilakukan FBR dan PP terjadi karena soal rivalitas di lapangan. Pembangunan pos atau gardu, dan pemasangan bendera-bendera ormas yang menjadi simbol penguasaan teritorial juga menjadi pemicu bentrokan berdarah itu.

"Di lapangan, ada banyak pembangunan pos atau gardu, pemasangan bendera yang jadi simbol wilayah mereka. Pemasangan dan pencabutan bendera memunculkan perlawanan. Kalau ada orang di dalam pos maka orang itu dianiaya, kalau tidak ada maka posnya yang dirusak," kata Rikwanto.

Dari tangan para tersangka, lanjut Rikwanto, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh buah golok, empat batu, sebilah sangkur, satu pedang, dan linggis.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 170 tentang perusakan secara bersama-sama dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya dua tahun penjara. Tapi, jika akibatnya korban tewas, maka Pasal 170 mengancam mereka dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Sedangkan pada Pasal 351 ancaman hukumannya adalah hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (kd)

Jokowi Tegaskan Tidak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran, Kecuali Diminta
Prabowo-Gibran jelang penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo ke Anies: Saya Pernah di Posisi Anda, Saya Tau Seyuman Anda Itu Berat Sekali

Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya setelah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilin 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024