Mengaku Anggota Polda dan Merampok Mobil

Polda Gelar Barang Bukti Perampokan Toko Emas
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap empat pelaku spesialis perampokan kendaraan roda empat dengan modus mengaku sebagai anggota satuan narkoba Polda Metro Jaya. Dalam satu tahun, kelompok ini sudah tiga kali melakukan aksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Rikwanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi pada 27 Apri 2012. Korban atas nama Andhes Deiminta. Kasusnya adalah perampasan mobil CRV warna putih dan penyanderaan terhadap korbannya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Peristiwa perampasan terjadi saat Andhes bersama Irfan sedang makan malam di kawasan Bendungan Hilir. Saat itu, satu pelaku mengikutinya dan ikut masuk ke dalam mobil CRV.

"Mereka mengaku anggota Polda Metro Jaya dari satuan narkoba. Mereka menuduh korban membawa narkoba," ujar Rikwanto, Selasa, 12 Juni 2012.

Seorang pelaku mendorong Irfan agar masuk mobil dan pelaku lainnya membekap Andhes karena yang bersangkutan ingin lari. Setelah itu, pelaku mendorong Andhes untuk duduk di kursi belakang. Sementera mobil dikendalikan pelaku lainnya.

Saat itu, pelaku yang beraksi adalah Sondang, Yadi, Branto, dan Haryanto. Pelaku Sondang mengikuti mobil Honda CRV korban dengan  mobil Toyota Avanza. Dalam perjalanan, pelaku mempereteli barang berharga milik Andhes dan Irfan. Mereka juga memaksa Andhes memberikan pin ATM untuk dikuras uangnya.

"Kedua pelaku memindahkan korban ke mobil Avanza. Korban dipukul dan disetrum dan terpaksa memberikan nomor pin ATM mereka," jelas Rikwanto.

Kepala Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, setelah disiksa dan disetrum, korban diturunkan di jalan Tol Jagorawi sekitar Kranggan, Gunung Putri, Bogor. Kedua tangan dan kaki mereka diikat dan mulut dilakban.

Total pelaku perampasan itu  ada enam orang. Semula polisi menangkap Rama dan Ayung pada 17 Mei 2012. Dari keterangaan mereka, mobil Honda CRV curian itu dibeli tersangka Yadi seharga Rp35 juta.  Setelah itu polisi menangkap Yadi, Haryanto, Bimo.

"Saat di Cibubur tersangka Haryanto ingin melarikan diri, petugas akhirnya menembak mati tersangka. Saat ini polisi masih mengejar tersangka Sondang dan Branto," kata Herry.

Dari hasil interograsi awal, ada dua TKP lainnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan Mega Mendung, Jawa Barat. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan polisi wilayah.

Mereka melakukan aksinya di tempat makan, sama seperti yang dilakukan di Bendungan Hilir. Begitu korban menggunakan mobil yang menjadi target mereka, maka para pelaku mengikuti. Saat akan masuk mobil lalu didorong pelaku dan mereka menga sebagai anggota Polda Metro dari satuan narkoba.

Senjata Api Dari Cipacing

Dilanjutkan Herry, dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan sejata api. Mereka mengaku membeli senjata itu dari kawasan Cipacing, tempat pembuatan senjata api yang telah digerebek Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Senjata pelaju semuanya mirip, jenis FN rakitan dari Cipacing. Hanya bedanya cat-nya saja.  Penjualnya masih kami cari," kata Herry.

Polisi, kata Herry mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda New CRV warna putih, satu unit mobil Toyota Avanza warna silver, satu pucuk senjata api FN rakitan berikut magasin, enam butir peluru, satu Blackberry 9900 Dakota, Blackberry Onyx 2 seri 9780, satu Blackberry Gemini 8520, serta satu handphone merek Nexian dan Samsung.

Catherine Wilson Ngaku Malu, Mobil Pemberian Idham Masse Ditarik Pihak Leasing
Hartono Bersaudara, Pemilik Klub Sepak Bola Italia Terkaya

Hartono Bersaudara, Pemilik Klub Sepak Bola Italia Terkaya

Selama lebih dari sepuluh tahun, konglomerat Hartono Bersaudara yakni Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono adalah orang terkaya di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024