6 Pengeroyok Suporter Dibekuk, Ini Perannya

Tersangka pengeroyok suporter usai laga Persija-Persib dibekuk
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews - Anggota Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh orang tersangka pengeroyokan usai menyaksikan laga pertandingan sepakbola antara Persija melawan Persib pada 27 Mei 2012 lalu, di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.Sebanyak 6 orang lainnya merupakan pengeroyok.

Satu dari tujuh orang pelaku yang ditangkap merupakan seseorang yang menuliskan kata-kata provokatif dalam akun facebooknya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto menjelaskan, ketujuh tersangka ditangkap di beberapa kawasan Jakarta.

Para tersangka pengeroyokan yakni RY, BK, AR, ZN, TW dan BP. Mereka mempunyai peran masing-masing. Tersangka RY, mempunyai peran memukul pelipis korban sebelah kiri, menggunakan tangan kanan.

"BK dan AR berperan menendang korban di bagian paha menggunakan kaki kiri, kemudian memukul bahu belakang korban menggunakan tangan kanan," kata Toni, dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Sabtu 2 Juni 2012.

Sementara ZN menjambak rambut korban bagian belakang menggunakan tangan kiri, TW berperan menanyakan korban, memegang ke arah sweater korban menggunakan tangan kanan.

TW juga memukul bahu belakang korban menggunakan tangan. Dan BP berperan memukul 1 kali kearah pipi dan pelipis korban dengan menggunakan tangan kanan.

"Mereka dikenakan pasal 170 Ayat (2) ke 3 dan 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. Keenam tersangka ini mengeroyok korban yang bernama Lazuardi," kata Toni.

Akibat pengeroyokan ini, tiga orang tewas. Satu korban tewas merupakan warga Jakarta, satu orang warga Bekasi, dan terakhir satu orang merupakan warga Bandung. (eh)

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri).

Kemenkominfo Gratiskan IDTH untuk UMKM

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa UMKM bisa melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi di Indonesia Digital Test House (IDTH) secara gratis.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024