VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin dengan terdakwa Sher Muhammad Febriawan. Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Kamis 26 April 2012. Pada sidang kali ini jaksa penuntut umum akan memeriksa lima orang saksi.
"Saksi ada lima di antaranya Gian Joshua Valderama, M. Kamal Hafiz, Eko Harmono, Anggi Hasti Benyamin dan Dr. Lamreta Simanjuntak. Mereka telah dipanggil secara patut sesuai dengan ketentuan Undang-undang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Mashyudi kepada VIVAnews.
Gian Joshua dan M. Kamal merupakan teman sekolah Raafi. Gian terkena sabetan pisau dan mengalami robek pada lengan kanan hingga mendapat 10 jahitan.
Saksi Eko Harmono adalah seorang polisi yang pertama kali tiba di lokasi kejadian, sedangkan Anggia Hasti Benjamin merupakan Ibunda dari Raafi Aga.
Jaksa penuntut umum mendakwa Febriawan dengan tiga pasal utama yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, pasal 170 ayat (2) KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.
Febri dianggap bertanggung jawab atas kematian Raafi, siswa SMU Pangudi Luhur pada 5 November 2011 di tempat hiburan Shy Roof Top, Kemang, Jakarta Selatan.
Selain itu, Febri juga didakwa atas kasus pengeroyokan yang berakibat kematian Raafi dan cederanya dua rekannya dari Pangudi Luhur. (sj)
Sumber :
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Kolonel Herman: Marhan Harahap Dihadang Perempuan saat Mau ke Masjid Agung Rantau Prapat
Nasional
19 Mar 2024
Asintel Paspampres Kolonel Herman Taryaman mengatakan Pasukan Pengamanan Presiden tidak menerjunkan prajurit perempuan saat kegiatan Presiden Joko Widodo ke Masjid Agung.
Sosok Jenderal TNI Mulyono, 'Buang' Pangkat Bintang 4 di Depan Prajurit Saat Jadi KSAD
Nasional
19 Mar 2024
Jenderal TNI (Purn) Mulyono adalah seorang mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang sempat menjabat beberapa tahun lalu tepatnya pada 2015 sampai 2018.
Kolonel Herman Bantah Paspampres Halangi Marhan, Pekerjaan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche
Nasional
19 Mar 2024
Simak deretan artikel terpopuler di kanal News VIVA sepanjang Senin kemarin. Salah satu artikel terkait penjelasan Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman.
KSAD adalah singkatan dari Kepala Staf Angkatan Darat. Gelar ini digunakan untuk merujuk pada jabatan tertinggi di angkatan darat Republik Indonesia.
Usai aksi Kampus Menggugat, Guru Besar bidang Psikologi UGM, Prof Koentjoro mengaku mendapatkan kiriman pesan melalui aplikasi Whatsapp berisikan caci maki.
Selengkapnya
VIVA Networks
Demi Mendapatkan Insentif Pemerintah Baterai Mobil Listrik Neta Dibuat di RI
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Neta Auto Indonesia menggandeng dua perusahaan sekaligus demi merakit lokal mobil listriknya di dalam negeri. Tujuannya agar mobil listrik Neta menikmati insentif dari
Menurut Anas bin Malik, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, terdapat lima dosa yang beliau nyatakan dapat menghapus pahala puasa Ramadhan. Salah satu dosanya yaitu gibah.
Penyanyi asal Korea Selatan Jung Joon Young dinyatakan bebas pada hari ini, 19 Maret 2024 usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual, simak yuk..
Enji Baskoro Ikut Senang Dengar Ayu Ting Ting Akan Segera Menikah Lagi, Berharap Bisa Bertemu Bilqis
JagoDangdut
7 menit lalu
Mantan suami pedangdut Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso atau Enji Baskoro mengaku ikut bahagia mendegar kabar bahwa Ayu Ting Ting akan segera menikah lagi.
Selengkapnya
Isu Terkini