Keluarga Ingin Pembunuh Livia Dihukum Mati

Terdakawa pembunuh Livia Pavita.
Sumber :

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadwalkan sidang putusan terhadap empat orang terdakwa pembunuhan mahasiswa Bina Nusantara, Livia Pavita Soelistio.

Resmi Jadi WNI, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Tak Bisa Perkuat Timnas Indonesia Vs Vietnam

Sidang yang direncanakan mulai pukul 13.00 WIB, baru dimulai pukul 15.30 WIB.
Keluarga Livia terlihat datang untuk melihat langsung putusan hukuman yang akan dibacakan hakim. Yusni chandra (50), ibunda Livia berharap majelis hakim bisa memberikan hukuman mati terhadap empat terdakwa pembunuh anaknya.

"Saya mau hukuman mati. Kalau tidak keadilan ini tidak sama. Nanti ada yang seperti itu lagi bagaimana," ujar Yusni di PN Jakbar, Selasa 24 April 2012.

Dimata sang ibu, Livia merupakan sosok yang sangat mandiri. Dirinya senang saat mendengar kabar anaknya sudah lulus kuliah dengan nilai yang memuaskan. Ditambahkan Yusni, Livia selalu mengejar beasiswa karena tidak mau menyusahkan orangtuanya.

"Setiap mengingat Livia saya selalu meneteskan air mata," katanya.

Seperti diketahui, empat terdakwa yakni Iwan Saleh, M Fahri, Rahman dan Apriadi, dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perampokan dan pembunuhan berencana. Keempat terdakwa juga memperkosa Livia.

Saat itu Livia memang seorang diri saat berada di dalam angkot. Korban dibekap hingga meninggal, seorang pelaku bahkan memperkosa korban dan mayatnya dibuang di kawasan Tangerang.

Atas perbuatan tersebut para terdakwa didakwa oleh JPU dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang perampokan dengan ancaman hukuman seumur hidup. (adi)

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Marhan Harahap Dihadang Hingga Meninggal, Jokowi Minta Aparat Keamanan Bertindak Humanis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marhan Harahap, pria bergamis yang sempat dihadang hendak ke Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024