KPU DKI Baru Rampungkan DPS di 3 Wilayah

Pilkada Jatim
Sumber :
  • Antara/Saiful Bahri

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta batal mengumumkan data pemilih sementara (DPS) sore ini. KPU DKI baru menyelesaikan data pemutakhiran daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan

Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, KPU DKI masih menunggu penyerahan data hingga pukul 24.00 WIB, hari ini, Jumat, 13 April 2012.

"Alasan keterlambatan ini karena jumlah penduduk Jakarta sangat banyak. Kami sudah menjemput bola agar secepatnya diserahkan. Kami masih menunggu hingga nanti malam, karena berakhir pukul 24.00, untuk memberikan kesempatan bagi kelurahan-kelurahan yang belum melengkapi," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah, di Kantor KPU DKI Jakarta.

Menurut Aminullah, data yang belum diterima, yakni dari lima kelurahan Jakarta Utara, 11 kelurahan di Jakarta Selatan, dan 13 kelurahan di Jakarta Timur. Pemutakhiran data ini dilakukan oleh sebanyak 15.021 panitia pemungutan suara (PPS) sejak 14 Maret hingga 12 April. "Kita lakukan pemutakhiran selama 30 hari," ujarnya.

DP4 yang diserahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta sebanyak 7,4 juta wajib KTP. Petugas melakukan pemutakhiran untuk mencocokan data, serta mencoret nama-nama warga yang telah meninggal, atau tercatat sebagai TNI/Polri.

Setelah pengumuman DPS, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk melihat apakah namanya tercantum dalam DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) hingga 22 Mei mendatang.

Nantinya dalam proses penetapan DPT, KPU Provinsi DKI Jakarta melibatkan stakeholder pemilu. Penitia pemungutan suara (PPS) akan melakukan rapat pleno terbuka, yang dihadiri panitia pengawas lapangan dan tim kampanye pasangan calon.

"Penetapan DPT dilakukan secara transparan dan mengakomodir semua pemilih," ucapnya.

Jumlah DPT menjadi acuan KPU dalam pengadaan logistik untuk pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga setelah ditetapkan menjadi DPT sudah tidak akan berubah.

"DPT itu final, setelah itu tidak berubah lagi. Yang merasa belum terdaftar, manfaatkanlah waktu yang singkat ini, hingga tanggal 22 Mei. Itu juga menjadi target tim sukses berapa jumlah suara untuk meraih suara terbanyak," katanya.

KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat data pemilih sementara (DPS) yang telah diserahkan, di antaranya di Jakarta Pusat yakni 793.253 DPS dengan 1.714 TPS dari 843.457 DP4, Jakarta Barat sebanyak 1.471.539 DPS dengan 3.320 TPS dari 1.686.297 DP4, serta di Kepulauan Seribu yakni 16.609 DPS dengan 44 TPS dari 17.560 DP4. (umi)

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda berbicara kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

PKB Sebut Suara Parpol AMIN Belum Cukup Loloskan Hak Angket, PDIP Ditunggu Sikapnya

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPR RI, masih menunggu sikap resmi dari PDIP, untuk menggulirkan hak angket DPR, guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024