Alex: Gubernur di Daerah Lebih Sulit dari DKI

Alex Noerdin-Nono Sampono Daftar ke KPUD
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Calon gubernur yang diusung Partai Golkar, Alex Noerdin, menepis anggapan bahwa pencalonan dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta untuk mengincar jabatan. Ia justru mengatakan, menjadi gubernur di daerah lebih susah daripada di Jakarta.

"Jakarta ini etalase dunia. Kalau Jakarta tidak beres, maka tidak akan dihargai, karena itu saya merasa terpanggil," ujar Alex Nurdin ketika berbincang dengan VIVAnews.com di Jakarta, Jumat 23 Maret 2012.

Ia juga mengatakan, karena undang-undang otonomi daerah, menjadi gubernur di daerah lebih sulit daripada menjadi gubernur di DKI Jakarta. "Kasus di Sumsel, ada 11 kabupaten, 4 walikota. Bupati dan walikotanya punya otoritas sendiri, ia bisa tidak tunduk pada gubernur, kalau dia mau lawan, bisa saja," kata Alex.

Berbeda dengan gubernur DKI Jakarta yang mempunyai otoritas yang lebih tinggi dibanding gubernur di daerah. "Kalau Jakarta itu punya 5 walikota administrasi dan 1 bupati, kalau tidak berkenan, gubernur bisa berhentikan walikota sehari tiga kali," kata Alex.

Karena pengalamannya beberapa periode menjadi bupati dan gubernur di daerah itu lah, ia mengaku mampu berkoordinasi dengan bupati ataupun walikota yang wilayahnya bertetangga dengan DKI Jakarta.

"Dalam mengatasi masalah banjir, sampah, dan macet di DKI Jakarta, butuh koordinasi dengan kota dan kabupaten yang bersebelahan dengan Jakarta," kata dia. "Kalau kami sudah berpengalaman koordinasi dengan bupati dan gubernur antar gubernur."

Karena itu, ia mengatakan, seseorang yang telah menjadi gubernur di daerah mampu untuk menjadi gubernur di Jakarta. "Ya, kalau gubernur DKI Jakarta belum tentu bisa jadi gubernur di daerah lain," kata Alex. (art)

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024
Tiga bakal Capres Ganjar, Anies dan Prabowo diundang makan siang Jokowi di Istan

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani menegaskan pemilu 2024 sudah selesai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselis

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024