Habib H Kena Kasus, Habib Munzhir Kaget

Habib Hasan Usai diperiksa di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews -- Pimpinan Majelis Taklim Nurul Musthofa, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf tengah tersandung kasus dugaan pencabulan 11 orang remaja. Kolega sekaligus Guru Habib Hasan, Habib Munzhir Al Musawa terkejut dengan kasus yang lagi menjerat muridnya itu.

"Saya juga terkejut dengar beritanya, saya nggak ikutin beritanya. Kalau dulu kan pertemuan terakhir enam bulan lalu dengan habib H, setelah itu saya tidak ketemu lagi," kata Habib Muzhir yang ditemui usai memberikan ceramah di kantor KPK, Jakarta, Selasa 13 Maret 2012.

Pimpinan Majelis Rosulullah itu mengaku belum pernah bertemu dengan Habib Hasan sejak enam bulan lalu. Pertemuan enam bulan lalu itu lanjut Habib Munzhir tidak membahas tentang masalah yang sedang ramai dibicarakannya.

"Masalah lain-lain yang kami bahas. Bukan masalah ini, kalau masalah ini saya juga kaget dengarnya, saya baru tahu," papar Habib Munzhir yang mengaku Habib Hasan sering berguru kepadanya dan menganggapnya sebagai guru.

Terkait kasus yang sedang menjerat Habib Hasan, para Habaib sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat penegak hukum yang berwenang. "Karena kami kan tidak mau main hakim sendiri, kami negara hukum maka biar ditangani Polda," tuturnya

Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Laporan diajukan oleh 11 remaja putra yang juga mengaku telah menjadi korban pencabulan Habib Hasan. Mereka berusia 12 hingga 22 tahun.

Kasus ini mencuat setelah lima dari 11 remaja itu mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia pada 9 Februari 2012 lalu.

Selain mengumpulkan keterangan, penyidik juga sudah menyita sejumlah telepon genggam milik korban, untuk mencari data mengenai hubungan antara pelapor dan Habib Hasan.

Data di telepon itu akan dijadikan petujuk awal untuk melihat apakah ada rekaman atau pesan berisi ajakan Habib Hasan untuk melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan korban.

Penyidik juga menyusuri email dan situs jejaring sosial yang diduga dijadikan sarana berkomunikasi antara pelapor dan Habib Hasan. Akan dicari apakah yang bersangkutan menghubungi korban.

Sementara, pasca diperiksa, Habib Hasan mengatakan bahwa semua masalah yang sedang melibatkan dirinya diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk diproses dan dibuktikan.

"Saya serahkan kepada pihak yang berwajib dan kepada semua orang yang memfitnah saya dengan ucapan mudah-mudahan diberikan Allah SWT hidayah dan taufik untuk mereka semua," kata Habib Hasan usai pemeriksaan, Senin 12 Maret 2012. (sj)

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024