Penahanan Kepala Imigrasi Soetta Ditangguhkan

Garuda Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam Santoso diberikan penangguhan penahanan atas dugaan kasus pembuatan dokumen palsu kepada warga negara Singapura yakni Toh Ke Ngsiong.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

Dengan diberikannya penangguhan penahanan tersebut, Rochadi akhirnya tidak ditahan di Rumah Tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, membenarkan diberikannya penangguhan penahanan kepada Rochadi karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik.

"Sebagai jaminannya istri Rochadi. Dia juga diwajibkan melapor seminggu sekali ke Polda Metro Jaya," kata Daniel, di Jakarta, Selasa 28 Februari 2012.

Syarat penangguhan, kata Daniel yakkni tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, serta tidak berusaha menghilangkan barang bukti dan hal tersebut yang meyakinkan pihaknya untuk mengabulkan Kepala Imigrasi Bandara Soetta itu tidak ditahan.

Sebelumnya Rochadi ditahan sejak Sabtu, 25 Februari 2012, atas kasus dokumen palsu yang dia keluarkan. Dia didakwa karena telah mengeluarkan surat keterangan palsu atas lalu lintas keluar masuk seorang warga negara Singapura Toh Ke Ngsiong ke Indonesia.

Rochadi mengeluarkan surat keterangan bahwa Toh Ke Ngsiong datang ke Indonesia pada 5 Agustus 2009 dengan menggunakan maskapai Tiger Airways dan meninggalkan Indonesia pada 6 Agustus 2009 dengan maskapai KLM Royal Dutch Airlines. Namun, setelah ditelusuri dengan pihak-pihak terkait termasuk Kemenkumham, Toh Ke Ngsiong tidak ada di Indonesia saat itu. (umi)

Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024