Korban Habib H Harus Segera Direhabilitasi

Gondho Yudistiro Utusan Khusus Habib H
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus kekerasan psikis dan seksual terhadap 11 remaja yang diduga dilakukan Habib H. Dalam waktu dekat, KPAI akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan visum psikiatrikum kepada para korban.

"Kita akan temui langsung ke Polda. Agar aspek hukumnya terang benderang, dan anak-anak ini tidak terlalu lama menunggu proses rehabilitasi," kata Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh dalam jumpa pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat 17 Februari 2012.

Menurut Ni'am, saat ini secara umum kondisi korban masih terpengaruh secara psikologis. Meski pun, para korban secara fisik tampak sehat. Karena itu, KPAI akan membantu rehabilitasi terhadap korban agar tidak mengalami disorientasi seksual akibat tindakan itu, bila memang benar-benar terjadi.

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Selain akan melindungi para korban akibat kasus kekerasan, KPAI juga melihat ada doktrinasi terhadap ajaran menyimpang terhadap para korban.

"Korban masih aktif berkegiatan, termasuk sekolah. KPAI saat ini fokus mendorong pihak kepolisian memberikan terapi kepada korban," tegasnya.

Atas perilakunya ini, Habib H terancam Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perllindungan anak dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara maksimal 12 tahun. 

Hari ini, Habib H tidak datang untuk memenuhi panggilan pertama KPAI, karena yang bersangkutan sedang berada di rumah orangtuanya di Bogor. Habib H memberikan kuasa kepada rekannya, Gondho Yudistiro, untuk menjadwal ulang pemanggilan. (eh)

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten
Gedung BNI.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI akan menerbitkan surat utang senior dalam denominasi dolar Amerika Serikat atau global bond.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024