Perusak Kantor Kemendagri Segera Disidang

Pos di Kemendagri dirusak Forum Umat Islam
Sumber :
  • VIVAnews/Luqman Rimadi

VIVAnews - Polisi telah menyerahkan berkas pemeriksaan tiga tersangka pengrusakan kantor Kementerian Dalam Negeri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia

Tiga orang tersangka yang merupakan simpatisan FPI itu yakni MS, 30, warga Kebun Jeruk, Petamburan, F, 45, warga Kampung Melayu, dan MSY, 27, warga Kebun Jeruk.

"Berkas telah dikirim seminggu lalu ke kejaksaan, tinggal menunggu P 21 saja," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Jumat 17 Februari 2012.

Rikwanto mengatakan, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ketiganya tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor.  "Dikenakan wajib lapor seminggu dua kali," kata dia.

Penyidik menilai sejauh ini para tersangka kooperatif, tidak pernah absen saat jadwal wajib lapor. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa bekas huruf tulisan Kemendagri yang dirusak, lampu sorot, batu, batang besi, dan video.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya
Kris Dayanti

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Meskipun telah menikah selama beberapa tahun, Kris Dayanti menegaskan pentingnya menjaga penampilan dan kebersihan diri di hadapan suami.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024