Kemendagri Kirim Video Kekerasan FPI ke Polda

Gamawan Fauzi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah melaporkan dan mengirim video kekerasan yang dilakukan FPI (Front Pembela Islam) di Kantor Kemendagri beberapa waktu lalu ke pihak kepolisian.

"Saya sudah laporkan kepada Polisi. Polda saya kirimkan videonya," kata Gamawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 13 Februari 2012.

Gamawan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan dari laporan resmi tersebut, karena hal itu sudah termasuk perbuatan anarkis.

"Orangnya sudah kelihatan di video itu siapa melempar kaca, siapa yang memanjat pagar, dan sebagainya. Ini kan FPI sudah kedua kali, dulu di Monas, sekarang di sini lagi (kantor Kemendagri)," ujar Gamawan.

Menurutnya, Kemendagri saat ini sedang mengevaluasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan FPI, termasuk pemecahan kaca di Kantor Kemendagri

"Di dalam undang-undang kan sudah disebutkan kalau melakukan tindakan anarki dapat dilakukan teguran keras, pembekuan, sampai pembubaran, tapi sebagai organisasi paling saya kan bisa membekukan, itu sedang dilakukan kajian," kata Gamawan.

Seperti diketahui, Kemendagri sudah melaporkan FPI yang diduga melakukan perusakan pos keamanan dan melempar batu saat menggelar demo di depan kantor Kemendagri Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis 12 Januari yang lalu.

FPI menggelar demo karena menentang 'pencabutan' sembilan peraturan daerah (perda) yang melarang peredaran minuman keras.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka dari laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan baru dilakukan terhadap saksi dari pihak Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan dari pihak FPI belum dilakukan pemeriksaan. "Laporannya sudah masuk, tiga orang diperiksa dari pihak Kemendagri, sementara dari pihak FPI belum diperiksa, tetapi kami minta untuk bertanggungjawab," kata Rikwakto beberapa waktu lalu. (sj)

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang
[dok. SKK Migas]

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus meningkatkan komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Tanah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024