Mantan Pegawai Bank Indonesia Bawa Uang Palsu

Pemusnahan Uang Palsu di Bank Indonesia (BI)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Kasus uang palsu marak terjadi. Kali ini polisi menangkap mantan pegawai Bank Indonesia sebagai pemilik uang palsu. Pegawai tersebut berinisial HS yang berusia 57 tahun. Polisi menangkap dia pada Rabu, 11 Januari, pukul 15.00 WIB di kantor BCA Cabang Pasar Baru, Bekasi.

"(HS) alamatnya di Jawa Timur, Malang, sementara tinggal di rumah anaknya di kompleks Titian Kencana, Bekasi Utara," kata Juru Bicara Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Gedung PTIK, Kamis 19 Januari 2012.

Saat itu, Saud menceritakan, HS sedang mendatangi kantor BCA untuk menyetor sejumlah uang ke rekening. Namun, setelah uang itu diperiksa oleh teller, ternyata uang itu palsu. Tapi HS memaksa teller segera memproses uang itu.

"Karena uang palsu akhirnya ditangkap oleh petugas pengamanan di Bank BCA," kata Saud.

Dari hasil pemeriksaan, kata Saud, awalnya HS akan menyetor uang sebanyak Rp100 juta. Tapi ternyata di mobil dia masih memiliki Rp400 juta uang palsu lainnya.

Sementara barang bukti yang disita polisi adalah uang palsu senilai Rp500 juta, satu mobil kijang, tiga handpone, satu kartu dari Bank Indonesia, tas warna hitam, dan box tempat uang.

Atas kepemilikan uang palsu itu, HS dinyatakan melanggar pasal 245 KUHP tentang mata uang palsu. (ren)

Luar Biasa, Prajurit TNI Ini Rela Rugi Rp20 Juta Sebulan Demi Tolong Petani Singkong yang Menderita
Ria Ricis dan sang putri, Moana.

Ria Ricis Bahas Soal Tidur Bertiga Anak, Netizen: Nifas Masa Iya Mau Pacaran Mulu

Ria Ricis baru-baru ini kembali menjadi sorotan usai membagikan kisahnya sebagai seorang ibu. YouTubers tersebut menceritakan tentang upayanya membeli tiga baby box.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024