Dinas P2B Jadi Saksi Ahli Reklame Tumbang

Papan Baliho Rubuh
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Guna mengetahui tingkat kelalaian kontraktor reklame yang memakan korban jiwa saat hujan angin kemarin, polisi akan memanggil saksi ahli. Insiden itu terjadi di di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat.

Saksi yang akan dihadirkan yakni pakar konstruksi dan instansi pemerintahan terkait seperti Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Kasranto, sampai saat ini penyidik belum menemukan unsur kelalaian terhadap konstruksi papan reklame tersebut.

"Sampai sejauh ini kami belum menemukan adanya unsur kelalaian. Makanya perlu dihadirkan saks ahli untuk melihat apakah mereka lalai atau tidak," ujar Kasranto di Jakarta, Jumat 6 Januari 2012.

Dia menjelaskan, jika saksi ahli mengatakan ada unsur kelalaian, maka polisi bisa menjerat pihak yang bertanggung jawab dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan matinya seseorang. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, mereka membatantah bahwa telah menyalahi aturan konstruksi sehingga menyebabkan reklame mudah ambruk.

"Mereka bilang sudah sesuai prosedur, dan pemilik reklame menyatakan kalau ada kerugian akan langsung diganti," kata dia.

Holding BUMN InJourney Siap Sambut Mudik dan Libur Lebaran 2024

Seperti diberitakan, Yadi, 26, tewas akibat tersetrum listrik papan reklame yang tumbang tertiup angin saat hujan lebat kemarin. Mayat Yadi langsung dibawa ke RSCM. (eh)

Mobil patroli polisi (FOTO ILUSTRASI)

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Mobil patroli Polsek Setiabudi, yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku jambret, yang beraksi di Jalan HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah diketemukan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024