Suami Siri Malinda Dee Diperiksa Hakim

Sidang Lanjutan Suami Siri Melinda Dee, Andhika Gumilang
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Suami siri dari tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank, Malinda Dee, Andhika Gumilang kembali menjalani sidang lanjutan. Sidang akan digelar hari ini, Senin 5 Desember 2011, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dimulaiĀ  pukul 10.00 WIB.

"Sidang untuk perkara Andhika Gumilang, hari ini pemeriksaan terdakwa," ujar Mashyudi Kepala Kejari Jakarta Selatan kepada VIVAnews.com, Senin 5 Desember 2011.

Sebelumnya, Andhika didakwa telah menerima uang hasil kejahatan senilai Rp230 juta melalui rekening BCA miliknya. Tidak hanya uang hasil kejahatan itu saja, Andhika juga diketahui telah menerima mobil-mobil mewah dari Malinda yang dibeli dengan uang para nasabah Citygold.

Dalam sidang dakwaan, pria yang pernah menjadi bintang iklan sebuah produk itu diancam hukuman pidana selama 15 tahun seperti diatur dalam pasal 6 ayat 9 huruf a, b, d, f UU Nomor 25 tahun 2003 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang pidana pencucian uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian, Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindakpidana pencucian uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP serta perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (ren)

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, AHY: Saatnya Rekonsiliasi

AHY meminta semua pihak agar legowo dengan keputusan MK.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024