Penumpang Tolak Penghapusan Abonemen KRL

KRL Ekonomi
Sumber :
  • Photobucket/Jhon Ipenk

VIVAnews - Komunitas pengguna KRL Jabodetabek, KRL Mania, menolak rencana PT Kereta Api menghapus abonemen tiket KRL ekonomi mulai Desember mendatang.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

Juru bicara KRL Mania, Agam Fatchurrochman, mengatakan bagi para pengguna setia, memiliki abonemen jelas mempermudah. Sebab penumpang tidak perlu antre membeli tiket.

"Mereka juga memiliki andil loyalitas yang tinggi dan membayar di muka untuk jasa naik KRL sebulan ke depan," kata Agam dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Rabu 16 November 2011.

Bagi PT KA, terang Agam, itu seharusnya dijadikan nilai tambah dalam manajemen 'cash flow' mereka. Abonemen juga mengurangi kepadatan antrean penumpang yang membeli tiket setiap harinya.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Apalagi, tambah dia, sistem antrean di banyak stasiun masih jelek. "Bulan ini saja KRL Mania menerima beberapa pengaduan terkait pelayanan petugas loket dan petugas stasiun," ujar Agam.

Selain itu, dia menilai alasan penghapusan sangat sepele. Yaitu abonemen seringkali disalahgunakan. Karena disinyalir adanya penggunaan abonemen palsu oleh oknum penumpang.

"Kita semua mafhum dan mengakui memang oknum penumpang seperti itu memang ada. Tapi kalau hal tersebut dijadikan alasan sungguh sangat disayangkan," ucapnya.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Menurut Agam, seharusnya petugas di lapangan berlaku tegas dalam memeriksa tiket dan abonemen para penumpang, sehingga aksi oknum penumpang seperti itu bisa dihilangkan. Salah satu caranya dengan pemberian sanksi tegas, agar ada efek jera. (sj)

Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024