Rencana Detail Tata Ruang Disusun Awal 2012

Ampartemen di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyusun rancangan perda Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR) Kecamatan DKI 2011-2030 pada Agustus 2011 lalu. Diharapkan, rancangan ini dapat segara dibahas DPRD DKI pada awal 2012.

Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Wiriyatmoko menerangkan, Perda RTRW belum dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, karena masih perlu dijabarkan lebih rinci sebelum dioperasionalkan sesuai Undang-Undang (UU) No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Perlu disusun Raperda RDTR untuk seluruh kecamatan yang merupakan rencana operasional dan landasan hukum pembangunan di Provinsi DKI Jakarta," kata Wiriyatmoko usai acara Launching Penjaringan Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Penyusunan Raperda RDTR Kecamatan Provinsi DKI Jakarta di kantor Dinas Tata Ruang, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2011.

Dijelaskan Wiriyatmoko, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu adanya keterlibatan masyarakat pada tingkat kotamadya dan kabupaten dalam penyusunan detail ini.

Begitu juga dalam PP No. 68 tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang. Pada tahap perencanaan tata ruang pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memberikan informasi dan menyediakan akses informasi kepada masyarakat.

Informasi tersebut tentang proses penyusunan dan penetapan rencana tata ruang melalui media komunikasi yang memiliki jangkauan sesuai dengan tingkat rencana.

Pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi mengenai perencanaan tata ruang, menyelenggarakan kegiatan untuk menerima masukan dari masyarakat terhadap perencanaan tata ruang serta memberikan tanggapan kepada masyarakat atas masukan mengenai perencanan tata ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (umi)

Rupiah Mulai Perkasa Seiring Meredanya Konflik Israel-Iran
Daihatsu All New Xenia.

Daftar Harga Daihatsu Xenia Bekas dan Pajak Tahunannya

Di tengah gempuran mobil-mobil baru dengan teknologi canggih dan fitur mewah, Daihatsu Xenia masih kokoh hadir sebagai kendaraan MPV di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024