Pengolahan Limbah Marunda Dibangun 2012

Tumpukan Sampah Waduk pluit
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu izin pemerintah pusat untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) atau tempat pengolahan sampah dalam kota di kawasan ekonomi khusus (KEK) Marunda, Jakarta Utara.

Bila keputusan pembangunan KEK Maruda dari pemerintah pusat sudah keluar, pada 2012 mendatang pembangunan ITF Marunda bisa dilakukan yang fungsinya untuk melakukan pengolahan air limbah kapal menjadi air bersih.

"Kami masih menunggu keputusan dimulainya pembangunan KEK Marunda, karena ITF Marunda merupakan bagian dari pengembangan KEK Marunda," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, Eko Bharuna di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2011.

ITF Marunda mampu mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari sehingga dapat mendukung sampah domestik yang dihasilkan KEK Marunda.

Pembangunan ITF Marunda ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 77 tahun 2009 tentang Penetapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di KEK Marunda, dan Keputusan Gubernur No 1851/2009 tentang Pembentukan Tim Kerja Program Pembangunan ITF.

Nantinya, TPST atau ITF Marunda ini akan dikelola oleh BUMD milik DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak investor selaku pemilik lahan dan penyedia teknologi. Kedua pihak ini bersama-sama membangun fasilitas pengolahan sampah di atas tanah seluas 12 hektar pada 2012.

"Nanti pola pengelolaannya sama dengan ITF Cakung Cilincing. Jadi yang punya tanah pihak swasta kemudian bekerja sama dengan BUMD yang akan mengelola KEK Marunda," ujarnya.

Fasilitas tepat guna di ITF Marunda yang akan dibangun yaitu pengelolaan sampah sungai dan laut di sekitar kawasan KEK Marunda dengan Pantai Laut Jawa melalui Sungai Blencong. Untuk pengelolaan sampah sungai dan laut ini, sitem ITF akan dilengkapi dengan dukungan armada kapal pembersih sampah pantai.

Fasilitas lain yang disediakan, yaitu pengolahan limbah berupa instalansi pengolahan limbah, terutama limbah oli eks kapal waste water treatment.

Selain itu, juga akan dibangun fasilitas pengolahan air bersih yang dibutuhkan bagi kapal-kapal yang akan berlabuh atau merapat di pelabuhan.

Itu semua merupakan fasilitas yang menjadi bagian ITF Marunda di KEK Marunda. Limbah cair dari kapal rencananya akan diolah menjadi air bersih, sehingga dapat digunakan untuk keperluan kapal saat merapat. Seperti air untuk membersihkan kapal sebelum berangkat.

Ditambahkan Eko, ITF Marunda ini merupakan bagian program Dinas Kebersihan untuk menyediakan tiga ITF di dalam Kota Jakarta untuk mengurangi beban TPST Regional Bantar Gebang yang menampung sampah Jakarta sebanyak 6.500 ton per hari.

Dua ITF lainnya yaitu ITF Cakung CIlincing yang telah beroperasi sejak Agustus 2011 dan ITF Sunter yang saat ini baru masuk tahap tender pengerjaan fisik dan akan dibangun pada awal Januari 2012. (umi)

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU
Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024