Perkosaan di Angkot Salah Busana Wanita?

Seorang supir angkot memperbaiki kendaraannya di Terminal Kampung Melayu
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Masyarakat tidak bisa menyalahkan mode atau pakaian yang dikenakan wanita dalam berbagai kasus pelecehan dan pemerkosaan yang belakangan kerap terjadi di dalam angkutan kota (angkot). Hal itu tak bisa dijadikan alasan pelecehan dapat dilakukan.

"Tempatkan diri kita pada mereka. Jngan salahkan pihak wanita soal memakai baju apa. Mereka tidak berhak dilecehkan atau diperkosa," kata kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, kepada VIVAnews.com.

Menurut Adrianus, menyikapi persoalan ini, seharusnya soal keamanan yang dijadikan titik perhatian utama. Mekanisme pasar yang menuntut adanya sopir tembak, misalnya, harus khusus disoroti polisi karena keberadaan mereka sering kali sulit diidentifikasi.

Selain itu, menurut dia ketentuan hukum baru bisa saja diterapkan. Sanksi misalnya bisa saja diterapkan kepada sopir asli atau pemilik kendaraan, bila ada sopir tembak yang melakukan kejahatan menggunakan angkutan mereka.

"Tanggung jawab dibuat berjenjang. Bila angkot milik mereka digunakan untuk tindak kejahatan bisa saja mereka dimintai tanggung jawabnya," kata Adrianus lagi.

Adrianus melihat hal ini perlu dilakukan agar tidak ada orang yang cuci tangan atau pura-pura tidak tahu dengan kasus pemerkosaan semacam ini, yang belakangan jadi kian memprihatinkan.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Soal busana ini pernah jadi isu dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Binus, Livia Pavita Soelistio, belum lama ini di Kemanggisan, Jakarta. Beberapa hari lalu, kasus pemerkosaan di angkot kembali terjadi, juga di Jakarta, di kawasan Lebak Bulus. Kali ini menimpa seorang karyawati. Selengkapnya baca di sini. Satu kasus lain terjadi di Depok. (kd)

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024