PKL Minta Diajak Bahas Perda Trotoar

Pedagang kaki lima di Blok M
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadie

VIVAnews - Pedagang kaki lima berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak mereka  membicarakan rancangan peraturan daerah mengenai pemakaian ruang publik. Sebelum aturan ini ditetapkan dalam peraturan daerah.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Hoiza Siregar mengatakan, dengan penetapan peraturan ini, ada sekitar 105 ribu pedagang kecil yang akan kehilangan pendapatan.

"Kami minta diajak untuk ikut membahas aturan ini. Agar pemerintah mengerti keinginan pedagang dan solusi dari permasalah itu. Dengan ini praktik pungutan liar akan hilang," ujarnya, Rabu, 14 September 2001 

Mereka khawatir kebijakan ini akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu atas nama penataan dan pembinaan. Seperti pada Perda No 2 tahun 2002, yang ikut mengatur megenai penyediaan lahan bagi pedagang di pusat perbelanjaan.

"Pusat belanja di Jakarta wajib menyediakan 20 persen lahan bagi pedagang kecil. Tapi kenyataannya ini tidak pernah ada. Pedagang dijual atas nama pembinaan," ujarnya.

Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perizinan Tempat Usaha mengacu pada Undang-undang Gangguan (UUG), yang menetapkan bahwa warga negara dilarang mendirikan bangunan atau gedung di atas ruang milik jalan. Dalam undang-undang jelas pula digariskan bahwa mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana.

Ketersediaan lahan yang tidak sebanding dengan kebutuhan yang terus meningkat memaksa pemerintah menetapkan kebijakan pengembangan kegiatan usaha di Ibukota harus hemat air dan hemat lahan.

Aturan mengenai sarana pejalan kaki sebenarnya sudah ada sejak lama. Seiring waktu, ruas jalan untuk pejalan kaki ini dimanfaatkan pedagang yang dulu dikenal dengan pedagang emperan.

Peraturan pemerintah saat itu menetapkan bahwa setiap jalan yang dibangun harus menyediakan sarana untuk pejalan kaki. Lebar ruas jalan itu harus lima kaki atau sekitar 1,5 meter.

Keberadaan pedagang kaki lima memang jadi permasalaha. Mulai dari mengganggu lalu lintas, pedagang kaki lima kerap membuang limbah dagangan mereka di sungai dan saluran air terdekat.

Tapi keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan, karena harga makanan dan barang dagangan yang mereka jual relatif murah. Dan dengan modal yang tidak besar, banyak orang yang akhirnya tertarik dengan bisnis ini. (umi)

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah
Kiper Inter Milan Emil Audero Mulyadi

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Berita mengenai Heerenveen yang kembali melepas Nathan Tjoe A On ke Timnas Indonesia U-23 menjadi buruan pembaca VIVA Bola sepanjang Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024